Pramono Bakal Sikat Spanduk Parpol Lewati Tenggat Waktu: Nggak Lihat Partai ABCD
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan dirinya tak segan menertibkan spanduk dan baliho partai politik (parpol) tanpa pandang bulu.
Dia menyebut semua spanduk dan baliho parpol yang tak berizin hingga melewati masa tenggat waktu dari izin yang disampaikan akan langsung diturunkan.
Hal ini menyusul instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin kondisi visual di berbagai daerah semakin indah tanpa ada semrawut baliho, spanduk hingga kabel rusak.
"Itu berlaku bagi semua partai. Nggak melihat partai ABCD, pokoknya yang sudah masa izinnya lewat segera diturunkan," kata Pramono kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.
Pramono menjelaskan pihaknya sudah memiliki aturan terkait pemasangan spanduk atau baliho partai politik di jalan.
Dia pun menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP hingga Wali Kota untuk kembali mensosialisasikan aturan tersebut.
“Jadi, untuk spanduk parpol, kami sudah membuat aturan. Saya sudah meminta kepada Satpol PP dan juga Wali Kota untuk memberikan pengumuman bagi partai-partai politik terkait jangka waktu yang diperbolehkan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti semrawutnya baliho, spanduk iklan, dan kabel listrik di sejumlah daerah karena dinilai merusak estetika kota serta mengganggu kenyamanan publik.
Presiden menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.
Presiden RI Prabowo Subianto
“Dalam rangka Indonesia Asri, terus terang saja saya minta kepada pemerintah daerah tolong tertibkan iklan, spanduk, baliho. Terlalu banyak,” kata Presiden.
Ia menilai kondisi visual kota di berbagai daerah menjadi seragam dan kehilangan keindahan karena dipenuhi spanduk dan baliho berukuran besar.
“Kalau saya ke Balikpapan, saya ke Banjarmasin, hampir tidak ada bedanya. Spanduk, spanduk, spanduk,” ujarnya.
Presiden juga mencontohkan kondisi serupa di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, yang menurutnya masih dipenuhi baliho dan spanduk di sepanjang jalan.
“Kalau saya naik ke Hambalang, spanduk juga, spanduk, spanduk,” kata Presiden.
Menurut Presiden, penataan ruang publik memiliki keterkaitan langsung dengan sektor pariwisata, karena wisatawan datang untuk menikmati keindahan daerah dan karakter lokal, bukan dominasi iklan komersial.
“Orang datang ke Bali ingin lihat Bali. Dia tidak ingin lihat iklan besar-besar,” ujarnya.
Selain baliho dan spanduk, Presiden turut menyinggung persoalan kabel listrik dan utilitas yang menjuntai tidak tertata di ruang publik.
“Kabel-kabel listrik seliweran, semrawut. Ini harus dibenahi,” kata Presiden.
Presiden meminta kepala daerah melakukan penertiban dengan pendekatan dialog dan musyawarah, bukan secara represif, dengan melibatkan pelaku usaha dan asosiasi terkait.
“Ajak bicara pengusaha, Kadin, HIPMI, asosiasi pengusaha. Bikin iklan yang sopan, ini untuk kita semua,” ujarnya.