Poligami Banyak Disalahartikan, Umi Pipik Kasih Peringatan: Jangan Salahgunakan Hukum Alquran

Umi Pipik
Umi Pipik

Pernikahan siri yang dilakukan Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih berbuntut panjang. Polemik ini kian memanas setelah Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, melaporkan dugaan perzinaan dan perselingkuhan karena mengaku tidak pernah mengetahui adanya pernikahan tersebut hingga menemukan bukti.

Di tengah ramainya perbincangan tersebut, Umi Pipik menyampaikan pandangannya mengenai poligami dalam perspektif Islam. Istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori itu menekankan bahwa poligami bukan perkara sederhana yang bisa dilakukan tanpa pemahaman agama yang mendalam. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

Menurut Umi Pipik, meski poligami disebutkan dalam Alquran, hal tersebut sering kali disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas.

"Poligami itu kan ada di dalam Alquran pun juga Allah jelaskan. Orang bertujuan poligami itu kan laki-laki untuk menjauhi zina, tetapi ya jangan disalahpahami, bahwa diperbolehkan tetapi tidak diharuskan, tidak diwajibkan. Boleh tetapi tidak diwajibkan poligami itu. Jika memang ya tadi, tidak bisa berlaku adil," kata Umi Pipik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 3 Januari 2026. 

Ia juga mengingatkan bahwa konsep keadilan dalam poligami tidak sesederhana pembagian materi atau nafkah. Menurutnya, keadilan menyangkut aspek emosional dan perasaan yang jauh lebih kompleks.

"Adil ini kan bukan hanya sebatas materi saja, tapi perasaan dan segala macam. Kalau perasaan kan yang maha adil kan Allah, Nabi," jelasnya.

Terkait polemik izin istri pertama, Umi Pipik menyoroti pentingnya kejujuran, baik dari sudut pandang agama maupun hukum negara. Ia menilai keterbukaan kepada istri pertama merupakan langkah penting agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Oh ya kalau dari sisi agama memang kalau untuk jauh lebih baiknya ya istri harus tahu. Tetapi kan kalau dalam pernikahan yang siri, kalau sepengetahuan saya memang harus izin istri laki-lakinya. Cuma kembali lagi, ini kan kita ada di negara yang semuanya ada undang-undangnya. Balik lagi semua kembali kepada yang bersangkutan," bebernya.

Lebih jauh, Umi Pipik memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang menjadikan poligami sebagai pembenaran hawa nafsu tanpa bekal ilmu agama yang cukup. Ia menegaskan bahwa ajaran agama seharusnya menjadi solusi, bukan alat untuk melukai perasaan perempuan.

"Alquran itu kan solusi, petunjuk. Jadi jangan disalahgunakan hukum yang di Alquran dengan seenaknya. Diperbolehkan, tapi tidak dianjurkan. Bagi yang paham saja, bagi yang punya ilmu. Kalau yang gak punya ilmu tentang poligami ya jangan, jangan melakukan poligami daripada harus menyakiti yang lain," jelas Umi Pipik.