Gaikindo Godok Aturan Baru untuk Tertibkan Peredaran Truk Cina
Keberadaan truk Cina di Indonesia terus menjadi perdebatan. Apalagi dinilai membawa dampak buruk bagi pasar kendaraan niaga.
Untuk itu Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengaku, berniat mengatasi kondisi tersebut.
"Ini yang akan dibenahi dalam arti kata dibereskan, semua yang masuk ke Indonesia itu harus diuji laik jalan," ungkap Jongkie D. Sugiarto, Vice Chairman Market Development Gaikindo, di Jakarta Utara.
Lebih jauh disebutkan bahwa, pemerintah sangat concern terhadap keberadaan truk Cina.

Oleh sebab itu, mereka tengah menggodok peraturan baru dengan melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menurut Jongkie meski truk Cina masuk ke Indonesia dalam bentuk investasi, namun tetap akan diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku.
"Tapi kamu pakai kendaraan di Republik Indonesia kan? Sekarang sudah tidak ada tulisannya di jalan raya, di mana pun. Kalau di tambang juga harus laik jalan," lanjut Jongkie.
Melalui aturan anyar tersebut, semua truk Cina yang ingin diboyong ke Tanah Air harus mengikuti pengujian laik jalan.
Dengan begitu, kendaraan tersebut memiliki Sertifikasi Registrasi Uji Tipe, sehingga bisa digunakan di jalanan Indonesia.
"Yang benar saja, kalau mobil masuk ke Indonesia kan harus juga ada sertifikat laik jalannya," tegas Jongkie.
Meski begitu, Jongkie belum memberikan bocoran kapan aturan tersebut akan dijalankan.
Sebab sampai sekarang masih digodok dan dibahas oleh pemerintah. Sehingga nantinya bisa dijalankan dengan lancar.
"Kita mesti sampaikan apa yang kita temui ke pemerintah. Jadi pemerintah bisa menentukan kebijakan-kebijakan tadi," pungkas Jongkie.
Disebut Sudah Ganggu Pasar Nasional
Seperti diberitakan KatadataOTO sebelumnya, keberadaan truk Cina dinilai sudah membawa dampak negatif.
Sebagai contoh, memengaruhi pasar kendaraan niaga dan membuat penjualan turun sepanjang 2025.
"Truk-truk Cina datang langsung ke tambang itu kan tidak terekam, karena bukan anggota Gaikindo," ujar Aji Jaya, Sales and Marketing Director KTB dalam kesempatan terpisah.
Aji menuturkan, penggunaan produk asal Tiongkok di wilayah tambang di Indonesia disebut-sebut cukup besar.
Situasi itu turut memengaruhi pasar kendaraan komersial, terkhusus produk dari pabrikan yang telah berinvestasi di Indonesia.
"Faktanya begitu, sebenarnya kalau digabung yang terdata dan tidak (jumlah truk Cina), pasti angkanya berbeda," tambah Aji.

Sebagai informasi menurut data Gaikindo pada periode Januari hingga November 2025, penjualan truk secara ritel hanya berkisar 53.009 unit.
Angka tersebut terpaut cukup jauh dibandingkan capaian pada 2024. Di tahun lalu mampu membukukan penjualan 59.477 unit.
Artinya, penjualan kendaraan komersial pada segmen truk mengalami penurunan sebesar 11 persen atau setara 6.468 unit.