DPR Kembangkan Layanan Digital PERIKSA, Bikin Akses Lebih Mudah dan Terintegrasi
Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Biro Perencanaan dan Organisasi meluncurkan inovasi layanan digital baru bernama PERIKSA, yaitu Pelayanan Responsif Informasi Kelembagaan Ortala melalui Parliament Smart Assistant (Parsa).
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Dewi Pusporini menjelaskan layanan ini dikembangkan untuk mempermudah pegawai dalam mengakses berbagai dokumen kelembagaan yang selama ini masih membutuhkan waktu lama. Mulai dari Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Peta Jabatan, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP), semuanya kini dapat dicari dengan cepat melalui sistem digital terintegrasi.
Ia menambahkan, layanan PERIKSA lahir dari kebutuhan nyata pegawai terhadap informasi yang cepat dan akurat. Menurutnya, layanan ini menjadi jawaban atas tantangan pelayanan manual yang selama ini memakan waktu.
“Kami melihat kebutuhan pegawai terhadap dokumen kelembagaan semakin tinggi, sehingga akses cepat dan mudah menjadi hal yang penting untuk mendukung kelancaran kerja,” kata dia dalam keterangannya, Selasa, 2 Desember 2025.
PERIKSA bekerja melalui integrasi dengan PARSA, sebuah aplikasi berbasis chatbot dan kecerdasan buatan (Artificial intelligence/AI) yang dikembangkan oleh Pusat Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal DPR RI.
"Melalui teknologi ini, pegawai bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan hanya dalam hitungan detik, kapan saja diperlukan, tanpa lagi harus melalui proses pencarian manual," kata Dewi.
Dewi menambahkan bahwa pengembangan ini sejalan dengan upaya Sekretariat Jenderal DPR RI dalam memperkuat digitalisasi dalam tata kelola.
“Digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi menjadi cara baru untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan akuntabel,” ungkap Dewi.
Sejak diterapkan, PERIKSA terbukti membawa banyak perubahan positif dalam pelayanan internal. Akses dokumen kini jauh lebih cepat, efisiensi kerja meningkat, dan beberapa SOP baru juga telah disusun untuk memperkuat standar pelayanan digital. Selain itu, PERIKSA mendorong tumbuhnya budaya kerja digital yang semakin kuat di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Sekretariat Jenderal DPR RI Luncurkan PERIKSA Layanan Digital
Sementara, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Rendy Alvaro menegaskan bahwa pengembangan layanan ini akan terus berlanjut.
“Ke depan kami ingin membuat PERIKSA makin pintar dan makin lengkap. Mulai dari pembaruan database, fitur pencarian yang lebih cerdas, sampai kemungkinan menghubungkannya dengan sistem-sistem lain di Sekretariat Jenderal DPR RI,” jelasnya.
Rendy berharap pengembangan berkelanjutan ini dapat memastikan seluruh data kelembagaan selalu akurat dan mudah dijangkau oleh siapa pun yang membutuhkan.
Melalui PERIKSA, Sekretariat DPR RI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan internal yang lebih modern, responsif, dan efisien, sekaligus memaksimalkan teknologi digital untuk memperkuat kinerja lembaga.