Inovasi Layanan Berbasis Digital Dongkrak Kualitas

Ilustrasi inovasi.
Ilustrasi inovasi.

Sejalan dengan itu, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko memperkuat kepastian hukum dan mempercepat proses layanan bagi pelaku usaha pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa evaluasi kerja sama penting dilakukan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dengan para mitra, serta ajang memperbaiki layanan perizinan agar lebih prima, efisien dan juga efektif.

“Saya meminta para mitra untuk memperkuat program yang saat ini berjalan di sektor pertanian," ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Kementan Ali Jamil menyebut penguatan kolaborasi perlu dilakukan untuk menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu sektor strategis terutama pada penguatan ekonomi nasional.

“Dengan kolaborasi dan evaluasi ini, saya berharap para mitra mendukung penuh upaya kami dalam mewujudkan swasembada dan juga memperkuat ekonomi nasional,” tutur dia.

Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap mitra berperan aktif dalam peningkatan mutu layanan publik, khususnya di bidang perlindungan varietas tanaman, pendaftaran varietas, dan perizinan pertanian.

“Evaluasi ini menjadi sarana penting untuk mengukur efektivitas kolaborasi yang telah terjalin dan memastikan setiap langkah kerja sama berkontribusi nyata terhadap peningkatan daya saing sektor pertanian nasional,” ujarnya.

Leli menegaskan bahwa dalam periode satu tahun terakhir, Indonesia berhasil mencapai target swasembada panganberkat sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan pertanian. "Sinergi adalah kunci keberhasilan kita dalam menjaga ketahanan pangan nasional," tegas dia.