Viral! Inara Rusli Lakukan Hal Ini dalam Video Berdurasi 2 Jam yang Dibongkar Istri Sah
Dugaan perselingkuhan dan perzinaan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi masih menjadi perhatian publik karena keduanya belum angkat bicara secara resmi.
Sementara itu, istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, membongkar apa yang dilihatnya dalam rekaman video berdurasi 2 jam. Video tersebut memuat aktivitas yang dilakukan oleh Inara Rusli dan Insanul Fahmi sebagai bukti perselingkuhan dan perzinaan. Scroll lebih lanjut yuk!
Wardatina Mawa mengaku sakit hati karena Inara Rusli dan Insanul Fahmi nampak sangat menikmati kebersamaan mereka. Keduanya bahkan tertawa bersama seolah tidak menyadari perbuatan dosanya.
"Mereka melakukannya haha hihi kayak fun aja karena aku lihat dan terekam suaranya juga, tindakan mereka yang benar-benar luar biasa yang seperti suami istri," ungkap Wardatina Mawa, mengutip vieo YouTube Denny Sumargo, Rabu 26 November 2025.
Menurut Wardatina Mawa, apa yang dilakukan oleh Inara Rusli dan Insanul Fahmi dalam video tersebut sudah terbilang sebagai zina besar. Keduanya diduga melakukan hal yang selayaknya dilakukan oleh pasangan suami istri.
"Udah zina besar banget," kata Wardatina Mawa.
"Seperti hubungan suami istri?" tanya Denny Sumargo.
"Iya betul," jawab Wardatina Mawa.
Wardatina Mawa pun meyakinkan Denny Sumargo bahwa video tersebut sangat memalukan untuk dilihat. Sebagai istri, dirinya pun tidak menyangka sang suami bisa menghianatinya bersama perempuan lain.
"Sebenarnya sangat memalukan. Sebenarnya nggak expect," kata Wardatina Mawa.
Wardatina Mawa sangat yakin rekaman tersebut adalah barang bukti yang sangat akurat untuk tuduhan perselingkuhan. Ditambah lagi, pihak kepolisian pun langsung menyatakan pasal yang dapat menjerat Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
"Tapi wajahnya nggak kelihatan," kata Denny Sumargo.
"Ada lebih lengkapnya di flashdisc. Jadi itu yang aku kasih ke penyidik. Jadi benar-benar bukti itu akurat banget karena nggak mungkin aku share ke penyidik kalau itu nggak akurat dan nggak mungkin penyidik itu langsung menjatuhkan Pasal 284 KUHP," jelas Wardatina Mawa.
Wardatina Mawa tanpa ragu melaporan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke polisi atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Ia juga sudah menyerahkan barang bukti tersebut supaya pihak kepolisian bisa mengusutnya secara hukum.