Kalender 2026 Hadir dengan 25 Hari Libur dengan 8 Kali Long Weekend, Cek Tanggalnya

kalender 2026 beserta hari libur nasional dan cuti bersama, kalender 2026 beserta hari libur nasional, Kalender 2026 Hadir dengan 25 Hari Libur dengan 8 Kali Long Weekend, Cek Tanggalnya

Menjelang akhir tahun 2025, masyarakat mulai menyiapkan berbagai rencana untuk tahun berikutnya.

Mulai dari agenda kerja, jadwal liburan, hingga waktu berkumpul bersama keluarga. Pemerintah pun telah merilis kalender resmi tahun 2026 yang mencakup Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Menariknya, tahun 2026 menawarkan cukup banyak kesempatan long weekend. Bahkan beberapa rangkaian libur berlangsung hingga hampir satu minggu penuh, memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berlibur tanpa harus mengambil cuti pribadi.

Berapa Jumlah Hari Libur Nasional Tahun 2026?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditetapkan pada 19 September 2025, tahun 2026 memiliki total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Secara keseluruhan, terdapat 25 hari libur resmi di luar akhir pekan.

Hari libur nasional mencakup hari besar keagamaan seperti Idulfitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan Imlek, serta peringatan kebangsaan seperti Hari Kemerdekaan dan Hari Lahir Pancasila.

Pemerintah menyatakan bahwa penetapan jadwal hari libur bertujuan menghormati keberagaman masyarakat serta menjaga keseimbangan antara produktivitas dan waktu istirahat.

Berikut daftar Hari Libur Nasional tahun 2026:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: 1 Muharam (Tahun Baru Islam 1448 Hijriah)
  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

Apa Saja Cuti Bersama yang Ditetapkan Pemerintah?

Cuti bersama tahun 2026 dirilis pemerintah untuk mempermudah mobilitas masyarakat, terutama saat libur keagamaan dan hari besar yang berdekatan dengan akhir pekan.

Berikut daftar cuti bersama tahun 2026:

  • 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret: Hari Suci Nyepi
  • 20, 23, dan 24 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
  • 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Idul Adha 1446 Hijriah
  • 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

Dengan adanya cuti bersama tersebut, masyarakat memiliki kesempatan menikmati waktu istirahat lebih panjang tanpa perlu mengambil cuti pribadi.

Kapan Saja Masyarakat Bisa Menikmati Long Weekend?

Sepanjang tahun 2026, terdapat delapan long weekend besar yang bisa dimanfaatkan untuk liburan, acara keluarga, atau sekadar beristirahat di rumah.

Berikut daftar long weekend 2026:

  • 16–18 Januari (Jumat–Minggu): Isra Mikraj
  • 14–17 Februari (Sabtu–Selasa): Tahun Baru Imlek
  • 20–24 Maret (Jumat–Selasa): Idulfitri 1447 Hijriah
  • 3–5 April (Jumat–Minggu): Wafat Yesus Kristus
  • 1–3 Mei (Jumat–Minggu): Hari Buruh Internasional
  • 30 Mei–1 Juni (Sabtu–Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 15–17 Agustus (Sabtu–Senin): Hari Kemerdekaan RI
  • 24–27 Desember (Kamis–Minggu): Natal.

Dengan delapan long weekend tersebut, tahun 2026 menjadi salah satu tahun dengan jumlah libur panjang terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.