Kalender 2026: Ada 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dengan 8 Kali Long Weekend
Menjelang akhir tahun 2025, masyarakat mulai melihat ke tahun berikutnya untuk menyiapkan berbagai rencana, mulai dari agenda kerja, jadwal liburan, hingga momen berkumpul bersama keluarga.
Pemerintah telah merilis kalender resmi tahun 2026 yang mencakup Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Tahun 2026 menjadi perhatian karena menawarkan banyak kesempatan long weekend, bahkan beberapa di antaranya berlangsung hampir satu minggu penuh.
Berapa Jumlah Hari Libur Nasional Tahun 2026?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditetapkan pada 19 September 2025, tahun 2026 memiliki total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Secara keseluruhan, terdapat 25 hari libur resmi di luar akhir pekan.
Hari-hari libur tersebut mencakup peringatan besar keagamaan seperti Idulfitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan Imlek, serta peringatan kebangsaan seperti Hari Kemerdekaan dan Hari Lahir Pancasila.
Pemerintah menyatakan bahwa penetapan hari libur bertujuan menghormati keberagaman masyarakat Indonesia sekaligus menjaga keseimbangan antara produktivitas dan waktu istirahat.
Berikut daftar Hari Libur Nasional 2026:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam, Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Apa Saja Cuti Bersama yang Ditentukan Pemerintah?
Cuti bersama tahun 2026 ditetapkan untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, terutama pada hari besar keagamaan dan libur yang berdekatan dengan akhir pekan. Berikut daftar cuti bersama:
- 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha 1446 Hijriah
- 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Dengan penetapan tersebut, masyarakat memiliki banyak kesempatan untuk menikmati waktu rehat tanpa harus mengambil cuti pribadi.
Kapan Saja Masyarakat Bisa Menikmati Long Weekend?
Sepanjang tahun 2026, terdapat delapan long weekend besar. Rentang waktu libur panjang ini menjadi momen ideal untuk bepergian, menghadiri acara keluarga, atau sekadar bersantai di rumah.
Berikut daftar long weekend 2026:
- 16–18 Januari (Jumat–Minggu): Isra Mikraj
- 14–17 Februari (Sabtu–Selasa): Tahun Baru Imlek
- 20–24 Maret (Jumat–Selasa): Idulfitri 1447 Hijriah
- 3–5 April (Jumat–Minggu): Wafat Yesus Kristus
- 1–3 Mei (Jumat–Minggu): Hari Buruh Internasional
- 30 Mei–1 Juni (Sabtu–Senin): Hari Lahir Pancasila
- 15–17 Agustus (Sabtu–Senin): Hari Kemerdekaan RI
- 24–27 Desember (Kamis–Minggu): Hari Raya Natal.
Dengan delapan kali long weekend tersebut, tahun 2026 menjadi salah satu tahun dengan jumlah libur panjang terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.