Perceraian Tasya Farasya Masuki Babak Akhir, Kapan Ketok Palu?
Rumah tangga beauty vlogger Tasya Farasya dan sang suami, Ahmad Assegaf, tampaknya segera mencapai babak akhir. Setelah melewati sejumlah rangkaian sidang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya menjadwalkan pembacaan putusan atas gugatan cerai Tasya.
Menurut keterangan resmi dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, sidang pembacaan putusan akan berlangsung pada 12 November 2025 mendatang. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
“Agenda selanjutnya musyawarah majelis, baca putusan tanggal 12 November,” ujar Dede kepada awak media di kantornya, Rabu 5 November 2025.
Menariknya, sidang pembacaan putusan itu tidak dilakukan secara langsung di ruang pengadilan. Prosesnya akan digelar secara daring melalui sistem e-court, sebagaimana tahapan-tahapan sidang sebelumnya.
“E-court juga. (Pembacaan putusan cerai) lewat e-court juga,” terang Dede.
Diketahui, perkara perceraian pasangan yang menikah pada 2018 tersebut kini telah sampai pada tahap penyerahan kesimpulan dari kedua pihak. Namun, Dede menegaskan pihak pengadilan tidak dapat membocorkan isi kesimpulan yang telah diajukan.
“Ya nggak bisa. Kalau isi, sudah dari awal kami katakan, tidak bisa disampaikan,” tegasnya.
Dengan jadwal pembacaan putusan yang telah ditetapkan, publik hanya tinggal menunggu hasil akhir dari perjalanan rumah tangga Tasya Farasya, yang selama ini dikenal sebagai salah satu beauty influencer paling berpengaruh di Indonesia itu.
Diketahui, Tasya Farasya menggugat cerai Ahmad Assegaf melalui sistem e-court pada 12 September 2025. Sang selebgram mengajukan gugatan cerai bukan karena orang ketiga, melainkan karena adanya dugaan penggelapan dana perusahaan yang menyebabkan hilangnya kepercayaan, bukan hanya masalah nominal kerugian.
Kuasa hukum Tasya menjelaskan bahwa masalah ini berpusat pada pengkhianatan kepercayaan yang ia berikan kepada suaminya, yang menjabat sebagai Chief of Finance di perusahaan milik Tasya Farasya.