Perceraian Andre Taulany-Erin Masuki Babak Akhir, Kapan Diputuskan?
Setelah hampir dua dekade membina rumah tangga, perjalanan pernikahan Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin akhirnya mencapai titik paling krusial. Pasangan yang menikah pada 2005 itu segera mengetahui akhir dari proses perceraian mereka.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menjadwalkan pembacaan putusan pada 11 November 2025 mendatang, menandai babak penentu masa depan hubungan mantan vokalis Stinky tersebut dengan sang istri. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Informasi ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Andre. Menurut mereka, majelis hakim telah menyelesaikan pemeriksaan dan kini tinggal membacakan putusan. Pengacara sekaligus juru bicara tim, Fahmi Bachmid, memastikan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan fakta persidangan, khususnya keterangan saksi dan dokumen hukum yang telah diajukan kedua pihak.
“Insya Allah, tanggal 11 itu sudah diputus. Yang dijadikan pedoman itu adalah keterangan saksi dan juga akta perdamaian,” ujar Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.
Yang menarik, momen penentuan tersebut tidak akan berlangsung secara tatap muka. Sejalan dengan penerapan sistem peradilan modern, majelis hakim akan membacakan putusan melalui sistem e-litigasi. Artinya, baik Andre maupun pihak terkait lainnya tidak wajib hadir di ruang sidang pada hari tersebut. Informasi putusan akan dikirimkan secara elektronik melalui aplikasi e-court.
“Untuk tanggal 11 nanti tidak hadir. Jadi putusannya itu secara e-litigasi di e-court ya, jadi secara elektronik aja,” jelas Galih Rakasiwi, bagian dari tim hukum Andre.
Meski demikian, proses belum sepenuhnya selesai begitu putusan dibacakan. Jika hakim mengabulkan permohonan cerai, Andre tetap diwajibkan hadir langsung di pengadilan untuk menjalani prosesi penting berikutnya: pengucapan ikrar talak. Agenda ikrar talak baru dapat dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Oh nanti, ikrar talak kan setelah putusan. Nanti hadir lagi pada saat ikrar talak aja seperti itu,” pungkas Galih.