Tren Asuransi Jiwa Syariah Meningkat, Apa Saja Keuntungannya?

Ilustrasi Asuransi Jiwa
Ilustrasi Asuransi Jiwa

Industri asuransi jiwa Syariah di Indonesia tengah menunjukkan perkembangan positif. Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perencanaan keuangan berbasis nilai-nilai Syariah, produk asuransi jenis ini kian diminati oleh keluarga modern yang ingin memperoleh perlindungan finansial sekaligus keberkahan.

Sejalan dengan kebutuhan keluarga Indonesia merencanakan keuangan berbasis Syariah, industri asuransi jiwa Syariah juga menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dan peluang besar untuk peningkatan inklusi perlindungan Syariah di Indonesia. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi tertanggung asuransi Syariah baru sekitar 2,8% dari total tertanggung asuransi, sementara Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat pertumbuhan kontribusi asuransi jiwa Syariah mendekati dua digit, yakni 9,79%.

Apa Itu Asuransi Syariah?

Asuransi Syariah adalah sistem perlindungan keuangan yang didasarkan pada prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan saling melindungi (takaful) di antara peserta. Berbeda dengan asuransi konvensional yang berorientasi pada keuntungan perusahaan, asuransi Syariah mengedepankan keadilan, transparansi, dan keberkahan. 

Dana kontribusi peserta dikelola secara amanah dan digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah sesuai akad Syariah, bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir.

Keuntungan Menggunakan Asuransi Syariah

Salah satu keunggulan utama asuransi Syariah adalah transparansi pengelolaan dana. Peserta mengetahui ke mana dana mereka dialokasikan. Selain itu, adanya sistem bagi hasil membuat peserta berpotensi memperoleh surplus underwriting apabila hasil pengelolaan dana lebih besar dari klaim. 

Asuransi Syariah juga memungkinkan peserta menyalurkan sebagian manfaatnya untuk wakaf atau sedekah, sehingga memberikan nilai sosial dan spiritual yang lebih tinggi.

“Kami memahami keluarga membutuhkan ketenangan dan kepastian atas terwujudnya rencana keuangan mereka. SALAMAH menawarkan perlindungan berjangka yang fleksibel dan bermakna bagi keluarga serta sesama. 100% Santunan Asuransi diberikan baik ketika peserta tutup usia maupun saat tetap hidup hingga akhir masa perlindungan. Melalui fitur wakaf, peserta juga dapat menyalurkan sebagian santunan untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi sesama,” ujar Wianto Chen, CEO & President Director MSIG Life.

Sebagai contoh, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) baru-baru ini meluncurkan produk Smile Plan Maxima Syariah (SALAMAH). Produk ini memberikan Santunan Asuransi 100% baik ketika peserta tutup usia maupun saat tetap hidup hingga akhir masa perlindungan. 

Ini dirancang dengan kontribusi tetap dan fleksibilitas masa perlindungan 18, 30, 55, atau 60 tahun, serta opsi masa bayar 3, 5, atau 10 tahun. Melalui fitur wakaf, peserta bahkan dapat menyalurkan hingga 45% dari santunan asuransi.

“SALAMAH menegaskan fokus MSIG Life dalam menghadirkan inovasi produk dan layanan berbasis Syariah. Peluncuran ini juga merupakan bagian dari proses pemisahan unit usaha Syariah (spin-off) yang sedang berjalan, sekaligus mencerminkan komitmen kami untuk berperan aktif dan berkontribusi terhadap pengembangan pasar asuransi Syariah di Indonesia.” tambah Wianto Chen.

Dengan pertumbuhan pesat dan inovasi berkelanjutan, asuransi jiwa Syariah diprediksi akan menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan finansial berlandaskan nilai keberkahan dan tanggung jawab sosial.