Bahlil Bocorkan Ada SPBU Swasta yang Buat Perjanjian Beli BBM ke Pertamina

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan
Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan

 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku sudah ada perjanjian antara PT Pertamina (Persero) dengan badan usaha pengelola SPBU swasta dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Kendati demikian, Bahlil tak menjelaskan secara gamblang terkait identitas SPBU swasta yang sudah membuat perjanjian dengan Pertamina. Bahlil hanya menegaskan perjanjian tersebut bersifat business-to-business (B2B).

"B2B antara Pertamina dengan swasta, mereka lagi kolaborasi. yang menurut saya dapat laporan, sudah beberapa yang sudah melakukan perjanjian," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Oktober 2025.

Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengaku, sampai saat ini sudah banyak pihak yang menyampaikan kepadanya agar segera memberikan kuota impor BBM tambahan bagi para SPBU swasta.

Hal itu diungkapkannya dalam acara 'HIPMI-Danantara Business Forum 2025', yang digelar di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Bahlil menegaskan, terkait dengan impor BBM itu, ada hukum dan aturan yang harus dijalankan oleh pemerintah, yang tidak bisa sembarangan mengimpor BBM seperti itu.

"Ini impor, ini negara hukum, ada aturan, bukan negara tanpa tuan," kata Bahlil, Senin, 20 Oktober 2025.

Pertamina Patra Niaga pastikan tidak ada kontaminasi air di SPBU

"Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hidup orang banyak dikuasi oleh negara," ujarnya.

Bahlil menekankan, sebenarnya pihaknya telah menambah kuota impor BBM untuk SPBU swasta, yang naik menjadi 110 persen di tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024. Meskipun, nyatanya sampai pertengahan Agustus 2025 kuota impor BBM SPBU swasta itu sudah habis.

Karenanya, Bahlil pun kembali menegaskan bahwa pengelolaan impor BBM tidak bisa dilakukan semena-mena, karena Indonesia adalah negara hukum dengan sistem dan aturan yang harus ditaati oleh semua pihak.

"Jadi jangan menganggap negara itu enggak ada aturannya. Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini enggak ada aturannya, monggo cari negara lain. Karena semua warga negara Indonesia harus patuh pada aturan main di negara Republik Indonesia, apalagi yang lain," kata Bahlil.