Bahlil Segera Tindaklanjuti Ubah Sampah Perkotaan Jadi 'Waste to Energy'

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, HIPMI-Danantara Business Forum 2025
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, HIPMI-Danantara Business Forum 2025

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya bakal menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dengan waste to energy.

Hal itu diungkapkannya dalam acara 'HIPMI-Danantara Business Forum 2025', yang digelar di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

"Waste to energy, perpresnya sudah keluar dan kami siap untuk melakukan proses selanjutnya. Itu nanti diprioritaskan untuk dikelola oleh Danantara," kata Bahlil, Senin, 20 Oktober 2025.

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Menurutnya, waste to energy akan diprioritaskan untuk dikelola oleh Danantara.

"Nanti semua perizinan termasuk keputusan menteri terkait dengan harga itu juga nanti di ESDM. Tetapi diprioritaskan untuk dikelola oleh Danantara," ujarnya.

Senada, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 itu menandai langkah nyata transformasi pengelolaan sampah.

Penanganan sampah menjadi energi terbarukan itu, menurut dia, merupakan langkah nyata menuju transformasi sistem pengelolaan sampah nasional yang berbasis teknologi ramah lingkungan.

Perpres yang ditandatangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025 itu, lanjutnya, menandai perubahan besar arah pembangunan lingkungan hidup dan energi nasional menuju sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.

Hanif mengatakan aturan itu diterbitkan untuk menjawab kedaruratan sampah nasional yang telah menjadi sumber pencemaran, kerusakan lingkungan, dan ancaman kesehatan masyarakat.

"Melalui Perpres itu, pemerintah menegaskan bahwa sampah bukan lagi sekadar beban lingkungan, melainkan sumber daya energi terbarukan yang dapat diolah menjadi energi listrik, biogas, biofuel, bahan bakar minyak terbarukan, serta berbagai produk turunan lainnya dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan," ujarnya.