Komdigi Siapkan Regulasi untuk Blokir IMEI HP Curian

IMEI, HP ilegal, Komdigi, hp cuiran, nomor IMEI, blokir IMEI, regulasi blokir IMEI, wifi only, Komdigi Siapkan Regulasi untuk Blokir IMEI HP Curian

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan regulasi baru untuk memblokir nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel yang hilang atau dicuri.

Hal ini diungkap oleh Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Saat bicara di "Diskusi Publik Akademik: Perlindungan Konsumen Digital melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri" di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB pada Senin (29/9/2025), Adis memaparkan data di mana angka pencurian masih tertinggi dari delapan kejahatan yang paling banyak terjadi di Indonesia per 2024.

"Kasus pencurian HP ini perlu kita antisipasi dan mitigasi bersama. Maka, kami di Komdigi sedang merancang layanan pemblokiran IMEI," kata Adis, dikutip KompasTekno dari akun YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB.

Sifatnya bakal opsional

IMEI, HP ilegal, Komdigi, hp cuiran, nomor IMEI, blokir IMEI, regulasi blokir IMEI, wifi only, Komdigi Siapkan Regulasi untuk Blokir IMEI HP Curian

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemblokiran nomor IMEI untuk ponsel hasil curian.

Nomor IMEI merupakan identitas unik yang dimiliki setiap perangkat ponsel. Melalui IMEI, operator seluler bisa mengenali perangkat yang sah dan terdaftar di database pemerintah.

Indonesia sudah memiliki regulasi pendaftaran IMEI untuk memerangi peredaran HP black market yang masuk tanpa izin resmi. Dampaknya, HP selundupan dengan IMEI yang tidak terdaftar di sistem tidak akan bisa terhubung dengan sinyal seluler di Indonesia.

Komdigi melihat fungsi IMEI ini bisa diperluas untuk menekan angka pencurian ponsel. Dengan memblokir IMEI, ponsel curian akan kehilangan nilai jualnya karena tidak bisa digunakan lagi untuk telepon atau akses internet via seluler.

Adis Alifiawan menjelaskan bahwa layanan ini akan bersifat opsional.

"Perlu digarisbawahi, layanan ini opsional, bukan mandatori seperti registrasi prabayar. Jadi, yang ingin memanfaatkan bisa registrasi, tapi tidak wajib," lanjut dia.

Prosesnya diharapkan lebih sederhana. Pengguna bisa langsung mengajukan blokir lewat kanal resmi, tanpa perlu prosedur berbelit.

Jika ponsel kemudian ditemukan kembali, pemilik bisa mengajukan buka blokir agar perangkat bisa dipakai lagi.

Adis mengungkapkan, skema ini juga akan melibatkan kerja sama lintas instansi, mulai dari kepolisian untuk laporan kehilangan, Kementerian Perindustrian sebagai pengelola database IMEI terpusat, operator seluler yang mengeksekusi pemblokiran, hingga asosiasi ponsel yang menjadi ujung tombak transaksi jual-beli perangkat.

"Pemblokiran tidak instan, bisa butuh 2–3 hari, karena sistem butuh waktu untuk memutus koneksi jaringan," kata Adis.

Selain menekan pencurian, Komdigi menyebut ada beberapa manfaat lain dari regulasi blokir IMEI.

Pertama, memberikan perlindungan konsumen dengan memastikan ponsel yang dibeli adalah perangkat sah. Kedua, mendorong masyarakat lebih kritis saat membeli ponsel, terutama ponsel bekas, agar tidak terjebak membeli barang curian.

Manfaat lainnya adalah mencegah tindak kekerasan yang kerap terjadi saat penjambretan ponsel, sekaligus membantu menjaga keamanan ruang digital di tengah makin masifnya aktivitas online masyarakat. Adis menambahkan, tujuan akhirnya adalah membuat pencuri berpikir ulang.

"Kalau handphone sudah diblokir IMEI-nya, nilai ekonomisnya turun. Jadi diharapkan tingkat pencurian juga menurun signifikan karena antara risiko ditangkap massa dengan keuntungan yang kecil, ya pencuri akan berpikir dua kali," jelas dia.

IMEI, HP ilegal, Komdigi, hp cuiran, nomor IMEI, blokir IMEI, regulasi blokir IMEI, wifi only, Komdigi Siapkan Regulasi untuk Blokir IMEI HP Curian

Tantangan bikin regulasi blokir IMEI untuk HP curian.

Meski begitu, rencana ini bukan tanpa tantangan. Salah satunya adalah praktik cloning IMEI atau rekondisi ilegal. Ini membuat satu nomor IMEI digunakan di beberapa perangkat sekaligus.

Komdigi mengatakan, pihaknya tengah mencari solusi teknis, seperti pairing IMEI dengan nomor seri perangkat, untuk mengantisipasi masalah ini.

Selain itu, perlu edukasi publik agar masyarakat terbiasa memeriksa status IMEI sebelum membeli ponsel baru maupun bekas. Dengan begitu, ponsel ilegal maupun hasil curian tidak lagi punya tempat di pasar.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.