Program Cash for Work untuk Pengemudi Transportasi
Paket Stimulus Ekonomi untuk Pengemudi Angkutan Umum
JAKARTA, KOMPAS.com – Pada kuartal IV-2025, pemerintah Indonesia akan meluncurkan enam paket stimulus ekonomi yang salah satunya adalah program 'Cash for Work'.
Program ini ditujukan khusus bagi pekerja padat karya di sektor transportasi, termasuk pengemudi angkutan umum.
Melalui inisiatif ini, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi yang selama ini berjuang dengan pendapatan minim.
Menurut data yang diperoleh dari Kementerian Perhubungan, selama masa angkutan Lebaran 2025, tercatat jumlah penumpang angkutan umum mencapai 27.627.070 orang, dengan moda angkutan jalan mencatatkan 5.554.296 penumpang.
Pengemudi Angkutan Umum Perlu Diberi Perhatian
Stiker kampanye capres dan caleg masih banyak tertempel di angkutan umum di Kota Srmarang, Senin (8/1/2023).
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menggarisbawahi betapa pentingnya perhatian pemerintah terhadap pengemudi angkutan umum.
"Pengemudi angkutan umum berperan penting dalam mobilitas masyarakat, tetapi sering kali kurang mendapatkan sorotan dibandingkan pengemudi ojek online. Mereka bekerja keras dengan risiko tinggi, namun pendapatan mereka belum mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkap Djoko dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, Senin (15/9/2025).
Djoko lebih lanjut menyatakan bahwa ketimpangan ini dapat diperbaiki melalui program-program stimulus ekonomi yang menyasar pekerja padat karya di sektor transportasi. "Bantuan bisa berupa insentif pengganti pembelian bahan bakar minyak (BBM), dengan prosedur pemberian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perhubungan bersama Organda di pusat maupun daerah," tambahnya.
Gaji Standar
Ia juga menunjukkan praktik di negara-negara maju, di mana pengemudi angkutan umum menerima gaji yang sejalan dengan standar hidup yang layak serta perlindungan sosial.
Djoko memberikan contoh, di Jepang, sopir bus dapat memperoleh gaji sekitar 4.193.216 yen per tahun, yang setara dengan Rp 451 juta atau sekitar Rp 37 juta per bulan.
"Memberikan perhatian dan dukungan finansial bukan hanya soal keadilan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat," tutur Djoko.
Dengan adanya perhatian yang setara, diharapkan para pengemudi angkutan umum di Indonesia dapat memperoleh penghasilan yang memadai sekaligus menjaga keberlanjutan sektor transportasi publik.
Seiring peluncuran paket stimulus ini, diharapkan kesejahteraan dan kualitas layanan transportasi akan meningkat, memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.