Shalat Subuh Akbar Jadi Kewajiban ASN Majalengka, Tukin Terancam Jika Bolos

bupati Majalengka, shalat subuh, Tukin ASN, Pemkab Majalengka, asn majalengka, Shalat Subuh Akbar Jadi Kewajiban ASN Majalengka, Tukin Terancam Jika Bolos

Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang religius sekaligus disiplin.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mewajibkan ASN untuk mengikuti kegiatan Shalat Subuh Akbar berjamaah yang rutin digelar setiap Jumat di Masjid Al Imam Majalengka.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Majalengka, yang mengikat seluruh pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga ASN fungsional.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari pembinaan ASN.

“Shalat Subuh Akbar berjamaah menumbuhkan rasa kebersamaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, sekaligus mengingatkan ASN bahwa ibadah dan pengabdian masyarakat tidak bisa dipisahkan,” katanya, Jumat (12/09/2025).

Apa sanksi bagi ASN yang tidak hadir?

Untuk memastikan kehadiran, pemerintah menerapkan aturan tegas. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas, Tunjangan Kinerja (Tukin) akan dipotong sebesar 0,5 persen per kegiatan.

Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, menegaskan bahwa absensi Subuh Akbar sudah terintegrasi dengan sistem kehadiran online ASN.

“Jika ada yang tidak hadir, otomatis tercatat dan Tukin dipotong 0,5 persen. Aturan ini berlaku bagi seluruh ASN di wilayah kota Majalengka,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ASN lebih disiplin sekaligus termotivasi untuk menjaga nilai spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak hanya di tingkat kabupaten, program ini juga dijalankan hingga kecamatan. Kegiatan Subuh Akbar digelar secara bergilir di desa-desa dengan melibatkan camat, forkopimcam, kuwu, perangkat desa, serta masyarakat. Kehadiran masyarakat bersama ASN diharapkan dapat memperkuat hubungan sosial dan keagamaan di tingkat lokal.

Apa tanggapan ASN terhadap kebijakan ini?

Meski ada konsekuensi berupa potongan Tukin, sejumlah ASN menilai kebijakan ini sebagai langkah positif. Salah satu ASN, Piping Saripudin, menyatakan dirinya tidak keberatan.

“Kami tidak masalah, malah bagus untuk kami ibadah lebih meningkat. Ada pahala yang didapat dan bekerja bisa lebih optimal karena bangun lebih pagi,” ucapnya.

Program Subuh Akbar juga mendapat sambutan positif dari warga. Endang (45), warga Majalengka Wetan, mengaku senang karena masjid kini lebih ramai jamaah.

“Biasanya sepi, sekarang penuh. Mudah-mudahan program Pak Bupati ini terus berjalan rutin,” ujarnya.

Kegiatan di Masjid Al Imam tidak hanya diikuti ASN, tetapi juga pejabat daerah. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, Sekretaris Daerah, para kepala dinas, hingga ASN dari berbagai OPD.

Acara kemudian diakhiri dengan ceramah keagamaan yang memperkuat nilai spiritual dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Sebagian rtikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ASN di Majalengka Wajib Ikut Salat Subuh Akbar, Tukin Dipotong 0,5 Persen jika Absen.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.