Polres Blitar Sebut Alat Pemantau Gunung Kelud Sudah Tak Berfungsi Sebelum Hilang
Kepolisian Resor (Polres) Blitar melaporkan bahwa alat pemantau gunung berapi di Stasiun Pemantauan Aktivitas Vulkanik Gunung Kelud, yang sebelumnya dilaporkan hilang, ternyata sudah tidak berfungsi sebelum hilang.
Sejumlah unit peralatan di stasiun yang terletak di hutan lindung Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengalami kerusakan setelah tersambar petir pada 7 Juli 2025.
“Peralatan sudah tidak berfungsi sejak 7 Juli 2025 karena tersambar petir. Ini keterangan dari pihak pelapor,” ungkap Ipda Putut Siswahyudi, Kepala Seksi Humas Polres Blitar, dalam konfirmasinya pada Kamis (11/9/2025) malam, dikutip Kompas.com (12/9/2025).
Evakuasi Tertunda dan Kerusakan Pos Pantau
Evakuasi peralatan dari Stasiun Jura awalnya dijadwalkan pada 16 Agustus 2025, namun tertunda hingga 8 September 2025.
Ketika tim Pengamatan Gunung Api (PGA) tiba di lokasi, mereka menemukan pintu bangunan pos pantau dalam keadaan rusak akibat dibuka paksa.
"Didapati juga sejumlah peralatan yang ada di dalamnya hilang," kata Putut.
Peralatan yang hilang meliputi satu unit logger GNSS Leica GR 30, satu unit sensor kegempaan Guralph Certimus CERT-7768, enam unit aki Panasonic, dan satu unit switch hub Moxa, dengan total kerugian sekitar Rp 650 juta. Sebelumnya, kerugian sempat disebutkan mencapai Rp 1,5 miliar.
Pos Pantau Jura: Fokus Pemantauan Aktivitas Vulkanik Gunung Kelud
Budi Prianto, seorang pengamat dari PGA Gunung Kelud, menjelaskan bahwa Pos Pantau Jura berfungsi untuk mendeteksi aktivitas vulkanik Gunung Kelud dari lereng selatan.
Tanpa data dari pos pantau ini, analisis aktivitas vulkanik Gunung Kelud menjadi kurang komprehensif meskipun pemantauan masih bisa dilakukan melalui stasiun lainnya.
Pencurian Alat Pemantau Mengganggu Pemantauan Gunung Kelud
Dilansir dari Antara, pencurian ini diketahui pada 8 September 2025 setelah tidak ada data yang terekam dari alat pemantau tersebut.
"Kami tahunya alat itu tidak mengirim data. Biasanya ada gangguan misalnya aki drop atau kurang sinar matahari. Ternyata setelah kami cek ada pencurian," terang Budi Prianto.
Kejadian ini sangat mengejutkan, mengingat alat tersebut sudah dipasang di lokasi dengan papan pengumuman yang jelas menyebutkan bahwa itu adalah alat pemantauan Gunung Kelud.
Bahkan, terdapat peringatan yang menyebutkan denda Rp 500 juta dan hukuman lima tahun kurungan bagi siapa saja yang mengganggu alat tersebut.
Lokasi Pencurian: Sulit Dijangkau dan Tersembunyi
Budi Prianto menambahkan bahwa lokasi alat yang hilang terletak di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, yang merupakan jalur pendakian yang sulit dijangkau oleh warga biasa.
"Jalurnya dekat dengan pendakian Situs Gadungan," ujar Budi, menjelaskan bahwa hanya pendaki yang terbiasa melewati jalur tersebut yang dapat mencapai titik pemasangan alat.
Alat-alat tersebut digunakan untuk merekam getaran gempa dan memantau pergeseran titik yang disebut deformasi. Budi Prianto menyatakan, "Efeknya dari kerugian materiil, juga ada kerugian datanya," yang mengganggu proses pemantauan Gunung Kelud secara keseluruhan.
Laporan Kejadian ke Pihak Berwenang
Pihak Pos Pengamatan Gunung Kelud telah melaporkan pencurian ini ke PVMBG Bandung dan Polsek Gandusari, Kabupaten Blitar, karena lokasi pencurian berada di wilayah Blitar.
Secara keseluruhan, terdapat sembilan unit alat pemantauan yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk di sekitar Gunung Kelud, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, dan Desa Besowo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Gunung Kelud: Potensi Bahaya yang Terus Dipantau
Gunung Kelud adalah gunung berapi aktif yang terletak di wilayah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri.
Erupsi terakhir Gunung Kelud terjadi pada Februari 2014. Pemantauan aktivitas vulkanik terus dilakukan melalui berbagai alat pemantau untuk mengurangi risiko bencana yang dapat ditimbulkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.