Yusril Blak-blakan Usai Temui Delpedro Dkk di Rutan: Tak Ada Kekerasan, Semua Dapat Hak

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra
Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra

 Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan para tersangka kericuhan yang kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya tetap mendapatkan hak-haknya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Yusril usai melakukan pengecekan langsung dan berdialog dengan para tahanan, termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

"Kami berdialog dengan semua, termasuk dengan Delpedro Marhaen yang juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dengan maksud untuk melakukan pengecekan lapangan memastikan apakah semua tahanan itu diperlakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, dan apakah telah memenuhi standar dari HAM yang menjadi hak mereka sebagai warga negara," kata dia, Selasa, 9 September 2025.

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Wamen Otto Hasibuan

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Wamen Otto Hasibuan

Menurutnya, penyidik telah memberikan fasilitas yang layak bagi tahanan, mulai dari ruangan, toilet, hingga makanan tiga kali sehari. Ia menegaskan tidak ada praktik kekerasan yang dilakukan penyidik terhadap para tahanan.

"Kami dapat memastikan bahwa mereka semua ditahan dalam ruangan tahanan yang memadai, ada toilet, ada kamar mandi, pakaian mereka juga berganti ganti. dan kemudian mereka dapat tidur walaupun di lantai dengan karpet dan diberikan makan tiga kali sehari, minum dan lain-lain sehingga hak tahanan itu terpenuhi menurut ketentuan hukum acara pidana," kata dia.

Yusril menambahkan, dari 1.400 orang yang sempat diamankan Polda Metro Jaya buntut unjuk rasa 25–28 Agustus lalu, kini hanya tersisa 68 orang yang masih ditahan. Mereka terdiri dari pelaku perusakan, penjarahan, kekerasan dengan bom molotov, pelanggaran siber, hingga penghasutan melalui media sosial.

Wakil Menteri, Otto Hasibuan, yang turut mendampingi Yusril meminta proses hukum dijalankan secara transparan. Ia mendorong agar perkara segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Jadi saya kira inilah proses hukum yang kita coba dambakan, mudah-mudahan semua masyarakat bisa memahami bahwa semua kalau tidak terbukti ya tidak diproses, tapi kalau terbukti, hukum tetap harus ditegakan," katanya.