Toyota Urban Cruiser EV Tuai Respons Positif, Bakal Dirakit Lokal

 Toyota Urban Cruiser EV diperkenalkan di GIIAS 2025 sebagai mobil listrik kedua yang dibawa PT Toyota Astra Motor (TAM) ke Indonesia.

Meskipun begitu, kehadiran Urban Cruiser EV baru sekadar perkenalan saja. Pihak Toyota belum mulai membuka keran pemesanan.

Manufaktur asal Jepang ini masih enggan mengungkapkan waktu peluncurannya. Namun mengklaim konsumen memberikan respons positif.

“Banyak yang bertanya (konsumen). Kita berusaha untuk tahu, setiap kali preview, kira-kira acceptance dan excitement level dari pengunjung seperti apa,” kata Jap Ernando Demily, Direktur Pemasaran PT TAM di sela GIIAS 2025, beberapa waktu lalu.

Kisaran Harga Toyota Urban Cruiser EV yang Terdaftar di Indonesia

Sejauh ini menurutnya banyak pelanggan menanyakan kehadiran Urban Cruiser EV di Indonesia. Tetapi pihaknya masih belum bisa membeberkan kisaran harganya apabila nanti resmi diluncurkan.

Kemudian Toyota membuka peluang Urban Cruiser EV untuk dirakit lokal, sama seperti bZ4X.

Menurut Ernando, tahapannya bakal mengikuti bZ4X. Saat pertama kali diluncurkan model itu berstatus impor utuh atau Completely Built Up (CBU).

Seiring berjalannya waktu dan perkembangan ekosistem, barulah Toyota bZ4X dirakit di dalam negeri.

“Di Toyota, produk baru belum launching, spare part harus lengkap dulu baik di gudang TAM, depo maupun diler. Kita tidak mau ketika dijual dan terjadi sesuatu, kita tidak siap,” kata Ernando.

Selain itu, dia mengatakan perlu ada persiapan lain, salah satunya opsi pembiayaan buat konsumen yang membeli Urban Cruiser EV secara kredit atau cicilan.

Harapannya saat Toyota Urban Cruiser EV diluncurkan, seluruh ekosistem termasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) maupun layanan purna jualnya siap mengakomodir kebutuhan pemilik.

Toyota Urban Cruiser EV

“Jadi itu menjadi salah satu perhatian kita dan strategi (pemasaran Urban Cruiser EV),” tegas Ernando.

Sekadar informasi, Urban Cruiser EV sebelumnya telah didaftarkan di Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2025.

Di situ tercantum Urban Cruise A/T (SZ181CR-ZG12) dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 616 jutaan.