Truk Sound Horeg Picu Risiko Kebakaran, KNKT: Instalasi Audio Banyak yang Asal-asalan
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan tantangan besar dalam menanggulangi keberadaan truk-truk modifikasi audio ekstrem atau dikenal dengan istilah “sound horeg” yang kini semakin marak dan berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Penyelidik Senior KNKT, Ahmad Wildan, mengungkapkan bahwa penanganan truk sound horeg tidak semudah yang dibayangkan, terutama karena banyak dari kendaraan tersebut dimiliki oleh individu dan bukan oleh perusahaan resmi.
"Sosialisasi pengetahuan tentang bahaya ini yang agak sulit ketika kita menemukan truk-truk milik individual. Kalau ke perusahaan itu mudah, kita mulai dari manajemen, selesai," ujar Wildan dalam diskusi HINO x Forwot di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, ICE BSD City, Tangerang, Senin (28/7/2025) dikutip dari Antara.
Apa Tantangan Utama Penertiban Truk Milik Perorangan?
Menurut Wildan, pendekatan terhadap perusahaan pemilik truk relatif lebih mudah. Sebagaimana pengalaman KNKT dalam penanganan truk over dimension dan over load (ODOL), pihaknya bisa bekerja sama dengan manajemen perusahaan untuk membentuk sistem pengawasan internal.
Namun, pendekatan terhadap pemilik kendaraan perorangan jauh lebih kompleks. KNKT tidak memiliki otoritas langsung untuk mengawasi atau mengatur truk-truk milik perseorangan yang tidak terdaftar dalam sistem perusahaan atau asosiasi.
“Pendekatan melalui asosiasi juga kurang efektif karena asosiasi tidak punya kekuatan kontrol yang kuat terhadap anggotanya,” tambah Wildan.
Apa Bahaya dari Instalasi Audio Non-Standar pada Truk?
Wildan menyebutkan bahwa ancaman terbesar dari sound horeg terletak pada proses instalasi sistem audionya.
Banyak pemilik truk tidak memahami standar otomotif yang benar sehingga melakukan instalasi secara sembarangan.
“Hal yang paling berbahaya adalah proses instalasinya. Mereka tidak memahami otomotif standar, menggunakan material yang tidak standar, instalasinya juga tidak standar. Sumber listriknya juga jumper sembarangan,” tegasnya.
Penggunaan kabel jumper dan sambungan listrik tanpa prosedur yang aman bisa menyebabkan korsleting yang memicu kebakaran.
Selain itu, penambahan perangkat audio berat juga mengubah distribusi beban kendaraan. Hal ini dapat memengaruhi kestabilan kendaraan saat melaju di jalan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Wildan menyoroti bahwa truk-truk sound horeg umumnya tidak melalui proses inspeksi atau sertifikasi keselamatan yang semestinya dilakukan pada kendaraan bermotor, terutama jika dilakukan modifikasi besar seperti penambahan sistem audio besar.
Karena dilakukan secara informal dan tidak mengindahkan standar keselamatan, kendaraan jenis ini sering kali luput dari pengawasan regulator.
Akibatnya, mereka rawan mengalami gangguan teknis atau kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Apa Solusi yang Sedang Dikembangkan KNKT?
KNKT, menurut Wildan, saat ini tengah mencari pendekatan baru untuk menangani truk-truk sound horeg, terutama yang dimiliki secara pribadi. Pihaknya menilai bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup.
“Saat ini kami sedang mencari jalan keluar dan cara pendekatannya,” kata Wildan.
Salah satu wacana yang tengah dikaji adalah pemberlakuan regulasi khusus, baik di tingkat daerah maupun nasional, seperti yang mulai dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemprov Jatim diketahui tengah menyiapkan regulasi dan membentuk tim khusus untuk menangani fenomena sound horeg.
“Yang penting bukan sekadar dilarang, tapi disadarkan. Edukasi dan kontrol teknis itu kuncinya," tutup Wildan.