Lelang Daihatsu Xenia Mulai Rp 30 Jutaan, Begini Kondisinya
Daftar Isi - Pajak Daihatsu Xenia
- Cara Ikut Lelang
Ada Daihatsu Xenia dilelang Rp 30 jutaan. Berikut ini kondisinya.
Satuan Kerja Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian PU melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melelang barang milik negara berupa satu unit Daihatsu Xenia lansiran tahun 2009.
Daihatsu Xenia itu ditawarkan dengan nilai limit Rp 34,241 juta. Nilai jaminannya juga serupa yakni Rp 34 jutaan. Namun kondisinya tertulis rusak berat. Ditelusuri detikOto dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajaknya juga masih berlaku.
Pajak Daihatsu Xenia
Xenia itu terdaftar sebagai kendaraan ke 0 dengan pelat nomor berlatar merah. Adapun pajaknya masih berlaku hingga 30 Maret 2027. Per tahun, pajak Xenia yang harus dibayar sebagai berikut.
- PKB Pokok: Rp 351.800
- SWDKLLJ: Rp 143.000
- Total: Rp 494.800
Calon peserta dapat melihat obyek lelang pada hari ini (8/6/2026), hingga pukul 15.00 WIB di kantor Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta Badan Pengembangan SDM Kementerian PU.
Rencananya, lelang akan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026 dengan skema open bidding. Pemenang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran yakni pada pukul 11.45 WIB.
Cara Ikut Lelang
Untuk mengikuti lelang, berikut ini caranya.
1. Akses laman www.lelang.go.id
2. Pilih tombol masuk yang ada di kanan atas
3. Selanjutnya, login dengan memasukkan alamat email dan password yang telah didaftarkan. Beri centang pada captcha, kemudian klik tombol masuk
4. Masukkan pencarian lelang (barang yang kamu incar)
5. Kalau sudah ketemu, klik lot lelang tersebut untuk mengetahui rincian barang lelang
6. Klik tombol Ikuti Lelang
7. Pada halaman konfirmasi kepesertaan, akan ditampilkan informasi data lot lelang, data peserta lelang, rekening pengembalian, dan dokumen tambahan lain apabila diperlukan. Pastikan data telah sesuai
8. Beri tanda centang untuk membaca lebih lanjut syarat dan ketentuan terkait lelang yang akan diikuti.
9. Kalau sudah menyetujui, memahami, klik tombol mengerti
10. Klik tombol konfirmasi mengikuti lelang, kalau berhasil akan muncul notifikasi sukses