Kabar Terbaru dari Pusat Data Nasional 1
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Pusat Data Nasional atau PDN 1 saat ini telah beroperasi secara terbatas setelah melewati persiapan dan uji kelayakan dan keamanan pada tahun lalu.
"Kami sudah menerima surat per 14 Januari 2026 bahwa sudah dapat dioperasikan secara terbatas. Ini yang perlu kami laporkan," katanya di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Sebelumnya, Kemkomdigi sudah menjalani uji kelayakan dan keamanan PDN 1 yang digelar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Juli sampai Desember 2025.
Tahap uji coba bertujuan untuk memastikan secara komprehensif tingkat kesiapan keamanan PDN 1 dalam rangka inisiasi awal operasional dari aspek tata kelola manajemen, aspek fungsionalitas, maupun dari sisi implementasinya.
"Penilaian dibagi menjadi dua tahap, tahap penilaian desain dan tahap implementasi," jelas dia. Atas hasil penilaian tersebut, Kemkomdigi memutuskan untuk mengoperasikan PDN 1 secara terbatas, dikhususkan untuk layanan yang berisiko rendah.
Hal tersebut bertujuan untuk menguji PDN 1 dapat menjalankan sistem dengan baik, aman, dan stabil.
Lebih lanjut, menkomdigi menjelaskan, pendekatan pengoperasian secara bertahap diterapkan guna memberikan keyakinan kepada Kemkomdigi sebagai pihak penyelenggara, BSSN sebagai regulator, dan kementerian/lembaga sebagai pengguna layanan pusat data.
Kemkomdigi akan berkoordinasi secara berkala dengan BSSN untuk melakukan audit keamanan operasional PDN 1.
"Kalau terkait dengan peresmian, kami kembalikan ke pimpinan yang pasti PDN 1 sudah berjalan dan sudah berfungsi," papar Meutya Hafid.