Disebut Sering Bolos Sidang, Anwar Usman Telepon Ketua MK dan Mengaku Sakit

MKMK, Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Disebut Sering Bolos Sidang, Anwar Usman Telepon Ketua MK dan Mengaku Sakit

Hakim Konstitusi Anwar Usman merespons data Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyebut dirinya sebagai hakim paling sering tidak hadir dalam persidangan sepanjang 2025.

Berdasarkan pemantauan MKMK, Anwar tercatat absen sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel.

Selain persidangan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga tidak mengikuti 32 kali rapat permusyawaratan hakim (RPH) dengan tingkat kehadiran hanya 71 persen.

Menanggapi laporan tersebut, Anwar menyatakan bahwa ia langsung  menghubungi internal MK untuk memberikan klarifikasi terkait tingkat kehadirannya di sidang pleno dan panel serta RPH.

Penjelasan Anwar Usman soal Sering Bolos Sidang 

Anwar mengaku, ia langsung menghubungi Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo untuk membahas laporan ketidakhadirannya dalam sejumlah sidang dan rapat permusyawaratan hakim.

"Kebetulan Pak Hartoyo junior saya, saya panggil dia adik, 'Ini Dik harus diluruskan'. Dia bilang, 'Ya sudah Abang saja yang langsung menyampaikan'," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat dikutip dari , Kamis (22/1/2026).

Anwar menjelaskan bahwa faktor kesehatan menjadi alasan utama dirinya kerap tidak dapat mengikuti agenda persidangan dan rapat sepanjang tahun lalu.

Ia mengungkapkan bahwa pada awal 2025, dirinya sempat mengalami kondisi kesehatan serius setelah terjatuh hingga kehilangan kesadaran, meski tidak merinci penyakit yang dideritanya.

“Saya itu awal tahun 2025, ya, itu sakit betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh. Bukan pingsan lagi, sudah sudah lupa sama sekali. Saya pikir sudah hilang sudah saya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (22/1/2026).

Dokter kemudian menyarankan agar Anwar menjalani masa pemulihan cukup panjang serta membatasi aktivitas berat, termasuk kehadiran dalam forum-forum resmi.

Anwar juga mengaku bahwa ia harus minum obat sebanyak 3-4 kali sehari, meski tidak merinci pengobatan yang sedang dijalani.

Selain itu ia menuturkan bahwa kebiasaan tidak rutin menjalani pemeriksaan kesehatan turut memperburuk kondisinya.

“Terus terang, saya itu orang, katakanlah aparatur negara yang sama sekali tidak pernah menggunakan fasilitas untuk general check-up. Nah, itulah, memang kesalahan saya mulai dari (jadi hakim di) Mahkamah Agung, walaupun jatah setiap tahun itu pasti ada,” ucapnya.

Kata MKMK soal Anwar Usman Sering Bolos Sidang

Sementara itu, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menegaskan bahwa penegakan etik idealnya berangkat dari dalam. 

Hal tersebut dikatakan Palguna saat merespons seringnya Anwar tidak mengikuti sidang pleno dan panel serta RPH.

“Kalau pelanggaran hukum, semua orang tahu itu melanggar, tapi kalau pelanggaran etik pada dasarnya adalah yang bersangkutan yang merasa. Oleh karena itu, yang ideal dalam penegakan etik itu adalah harus datang dari dalam, bukan dipaksakan dari luar,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/1/2026).

Terkait catatan ketidakhadiran Anwar Usman, Palguna menyebut MKMK telah menyampaikan surat pengingat sebagai bentuk perhatian institusional, bukan hukuman.

“Bukan teguran lisan, kami hanya mengirimkan surat. Jadi, surat peringatan dalam pengertian bukan sebagai sanksi, tetapi mengingatkan karena kami sebenarnya lebih ingin menjaga (muruah), bukan menghukum,” pungkas Palguna.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang