RI Jadi Pelopor: Akses Grok AI Diblokir Karena Deepfake
- Indonesia menjadi negara pertama yang memberlakukan pemutusan akses sementara terhadap Grok AI.
- Kebijakan ini muncul setelah Grok terbukti memfasilitasi pembuatan dan penyebaran konten deepfake pornografi nonkonsensual.
- Pemerintah RI melalui Kominfo menuntut pertanggungjawaban X/Grok selaku pengelola platform.
Indonesia mencetak sejarah dalam regulasi teknologi kecerdasan artifisial (AI). Pemerintah Indonesia resmi melakukan pemutusan akses sementara terhadap Grok, aplikasi chatbot berbasis AI yang dikelola xAI. Keputusan drastis ini menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang secara resmi memberlakukan Blokir Grok AI.
Pemerintah Ambil Tindakan Tegas terhadap Deepfake
“Kami harus melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial,” ujar Meutya dalam keterangan resminya (10/1/2026). “Oleh karena itu, pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.”
Tuntutan Klarifikasi kepada X/Grok
Evaluasi lanjutan akan dilakukan berdasarkan komitmen perbaikan yang diajukan oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE) terkait. Kebijakan ini merujuk pada Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Aturan tersebut secara eksplisit mewajibkan setiap platform memastikan layanannya tidak memuat konten yang dilarang hukum Indonesia.
Desakan Tanggung Jawab Global dan Standar Etika
Nilai Moral dan Kepatuhan Hukum
Alfons mempertanyakan akuntabilitas platform jika tidak ada tindakan tegas yang diambil. “Jika ancamannya sudah nyata, tetapi tidak diambil tindakan, siapa yang akan bertanggung jawab atas dampak mental dan moral yang ditimbulkan?” tegas Alfons (11/1/2026).
Alfons juga menyoroti perbedaan standar antara platform global. “Apa yang dianggap wajar di negara lain belum tentu sesuai dengan norma di Indonesia,” jelasnya. Platform global tidak dapat menerapkan satu standar tunggal untuk semua yurisdiksi. Alfons membandingkan Grok dengan platform AI lain yang sudah menerapkan sistem pengamanan lebih ketat terhadap konten sensitif.
Arah Baru Pengawasan Teknologi AI di Indonesia
Pemutusan akses sementara terhadap Grok AI menandai babak baru pengawasan teknologi kecerdasan artifisial di Indonesia. Pemerintah telah menegaskan bahwa inovasi teknologi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial.