Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi ternama Raisa Andriana resmi mengakhiri rumah tangganya dengan aktor Hamish Daud.
Gugatan cerai yang diajukan Raisa telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui putusan verstek pada 15 Desember 2025. Dengan demikian, hubungan pernikahan yang telah berjalan selama tujuh tahun tersebut secara hukum dinyatakan berakhir. Scroll lebih lanjut yuk!
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, kepada awak media.
“Ahamdulillah, sudah putus secara verstek ya. Majelis Hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” kata Putra Lubis, selaku kuasa hukum Raisa kepada awak media, Selasa 16 Desember 2025.
Putra menjelaskan bahwa amar putusan Majelis Hakim hanya mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Raisa. Sementara itu, terkait hak asuh anak, kedua belah pihak telah memiliki kesepakatan di luar persidangan.
Menurutnya, Raisa dan Hamish sepakat untuk tetap mengurus anak mereka secara bersama-sama melalui pola co-parenting.
“Di luar gugatan, Raisa dan Hamish kan sudah sepakat untuk mengurus bersama anak mereka,” ungkap sang kuasa hukum.
Setelah putusan cerai tersebut diketok, Raisa disebut menyampaikan rasa terima kasih kepada tim kuasa hukumnya. Ia juga berpesan agar kabar mengenai putusan tersebut turut disampaikan kepada Hamish Daud sebagai mantan suaminya. Sikap ini menunjukkan bahwa proses perceraian dijalani dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik.
Diketahui, Raisa secara resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025. Keputusan untuk berpisah diambil setelah pasangan ini menjalani kehidupan rumah tangga selama tujuh tahun dan dikaruniai satu orang anak.
Dalam persidangan sebelumnya, Raisa memilih untuk tidak hadir langsung dan diwakili oleh kuasa hukumnya. Hal serupa juga dilakukan oleh Hamish Daud sebagai pihak tergugat yang tidak menghadiri sidang karena kehadirannya tidak diwajibkan.
“Jadi hari ini memang kami diberikan kesempatan untuk menyerahkan bukti tambahan,” kata Putra Lubis.
Namun, Putra tidak merinci secara detail bukti tambahan tersebut dan hanya menyebut bahwa dokumen itu berkaitan dengan konfirmasi domisili Raisa.
Terkait agenda lanjutan, Putra memastikan bahwa seluruh rangkaian proses persidangan telah dinyatakan selesai. Ia juga menambahkan bahwa amar putusan cerai akan diunggah melalui sistem e-Court pada hari yang sama apabila tidak ada kendala.
“Intinya tadi setelah selesai agenda hari ini, Yang Mulia menyampaikan bahwa nanti kalau ada putusan hari ini, itu nanti akan di-upload. Itu aja sih yang bisa saya smpaikan ya. Jadi harapannya kalau memang bisa, ya syukur Alhamdulillah hari ini bisa ada putusan,” jelas Putra.
Putra turut menegaskan bahwa putusan cerai yang dikeluarkan merupakan putusan verstek, mengingat Hamish Daud tidak menghadiri rangkaian persidangan yang telah dijadwalkan.
Dengan putusan ini, Raisa dan Hamish resmi menempuh jalan hidup masing-masing, sekaligus membuka babak baru dalam kehidupan pribadi keduanya.