Blind Spot, Black Spot, dan Blank Spot: Kenali Risiko Berkendara
Istilah blind spot dan black spot sering muncul ketika membahas keselamatan berkendara.
Keduanya terdengar mirip, namun sebenarnya memiliki makna yang berbeda.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menjelaskan secara perinci perbedaan antara blind spot dan black spot.
Fitur Blind Spot Warning pada Mitsubishi Xforce Ultimate Diamond Sense
“Blind spot atau titik buta adalah bidang pandang yang terbatas atau gagal terlihat oleh pengemudi," kata Jusri kepada Kompas.com, Rabu (3/12/2025).
"Ada lima penyebab blind spot. Pertama, kendaraan termasuk dimensi kendaraan, muatan, dan hal-hal yang berkaitan dengan kendaraan. Kedua, lingkungan, seperti infrastruktur jalan yang menikung, menurun, menanjak, atau perubahan kontur tiba-tiba. Ketiga, lalu lintas, yakni kendaraan di depan dengan dimensi besar yang menutup pandangan. Keempat, cuaca, seperti asap, polusi, atau kabut. Kelima, kontur tanah,” ujarnya.
Dengan kata lain, blind spot adalah murni soal visibilitas.
Kecelakaan maut kembali terjadi antara truk tangki pengangkut solar dan mobil Suzuki Carry di Jalan Raya Purworejo–Magelang, tepatnya di depan Pasar Kalijambe, Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Selasa (11/11/2025) pagi,
Pengemudi tidak bisa melihat area atau obyek tertentu, termasuk kendaraan lain, meski sebenarnya posisinya dekat.
Jusri mengatakan masalah ini bisa muncul pada semua kendaraan, namun risikonya meningkat pada kendaraan berdimensi besar seperti truk dan bus.
Adapun black spot bukan soal bidang pandang pengemudi.
Jusri mengatakan bahwa black spot atau titik hitam adalah lokasi rawan kecelakaan pada suatu daerah.
Ilustrasi ponsel susah sinyal
“Selanjutnya, black spot. Pengertian black spot adalah titik atau area yang ditandai sebagai lokasi yang sering terjadi kecelakaan atau rawan kecelakaan,” ujar Jusri.
Artinya, black spot adalah lokasi berbahaya berdasarkan catatan kecelakaan.
Jalan menikung tajam, persimpangan tanpa lampu, hingga turunan panjang yang sering memicu rem panas semuanya bisa menjadi black spot.
Pemerintah atau pengelola jalan biasanya memberi penanda khusus agar pengguna jalan lebih waspada di titik rawan kecelakaan.
Adapun terminologi lain yang sering salah kaprah, yaitu blank spot, Jusri menjelaskan bahwa istilah ini sebenarnya tidak digunakan dalam transportasi darat.
Dalam dunia penerbangan, kelautan, atau komunikasi, blank spot adalah area tanpa sinyal atau tanpa jangkauan sensor.
Misalnya, area yang radar tidak bisa pantau, atau zona tanpa sinyal komunikasi.
“Dalam konteks navigasi seperti kapal, aviasi, atau jaringan, ada sebutan blank spot. Sementara dalam transportasi darat, umumnya hanya dikenal dua istilah, yaitu blind dan black spot,” kata Jusri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang