Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Semester I 2025 Turun
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap bahwa kecelakaan lalu lintas di semester I 2025 mengalami penurunan dibanding periode serupa tahun lalu. Hasil ini menjadi sebuah catatan positif mengingat selisihnya cukup besar.
Tercatat pada Januari 2024 jumlah kecelakaan yang terjadi di Indonesia adalah 72.638 kasus. Jumlah tersebut menjadi hanya 70.749 insiden di semester I 2025.
“Kami berhasil menurunkan peristiwa kecelakaan 1.899 kasus atau sekitar 2 persen dalam enam bulan,” ungkap Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.
Penurunan angka kecelakaan pun berdampak pada banyaknya korban meninggal pada semester I 2025.

Agus menerangkan pada Januari–Juni 2024, total korban meninggal dunia akibat lakalantas sebanyak 12.781 orang. Jumlah tersebut menurun menjadi 11.262 orang pada periode serupa di 2025.
Agus menilai menurunnya angka kasus lakalantas tidak terlepas dari pengaruh program yang sudah merela lakukan. Terutama pada edukasi berlaku lintas dengan mendatangi institusi pendidikan.
Dengan demikian diharapkan siswa yang sudah menggunakan kendaraan bermotor bisa lebih disiplin dalam berkendara.
“Kesadaran berlalu lintas ini memang masih perlu kita dorong bersama-sama dan tugas kita bersama,” tegasnya.
Lakukan Beragam Operasi
Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, kepolisian pun terus melakukan beragam kegiatan. Salah satunya adalah operasi Zebra yang saat ini masih berlangsung.
Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Pada pekan pertama saja sudah ribuan orang berhasil mereka tindak.
Polda Metro Jaya saja berhasil menjaring 33.484 pengendara motor maupun yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, kebanyakan ditindak melalui ETLE.

“Sedikitnya 20.760 pelanggaran roda dua ter-capture kamera ETLE dan 12.724 pelanggar roda empat ter-capture kamera ETLE," ungkap Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Untuk sepeda motor, didominasi tidak menggunakan helm, melawan arus serta tidak memakai pelat nomor kendaraan.
Sementara pada kendaraan roda empat, paling menonjol adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan handphone.