Majelis Masyayikh Dorong Pesantren Tingkatkan Mutu pada Asesmen Tahap II Dikdasmen

Majelis Masyayikh Perkuat Mutu Internal Pesantren di Asesmen Tahap II Dikdasmen
Majelis Masyayikh Perkuat Mutu Internal Pesantren di Asesmen Tahap II Dikdasmen

 Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi memiliki kekuatan yang lahir dari akar budayanya sendiri. Namun, di tengah dinamika kebutuhan zaman, penguatan kualitas internal menjadi kebutuhan mendesak agar pesantren mampu menjaga relevansi sekaligus mempertahankan karakter khasnya. Upaya memperkuat sistem, menata budaya mutu, dan memastikan praktik baik berjalan konsisten kini menjadi agenda penting dalam perjalanan lembaga-lembaga pendidikan pesantren.

Pelaksanaan Asesmen Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Tahap II tahun 2025 yang dilakukan Majelis Masyayikh menjadi salah satu langkah lanjutan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas tersebut. Tahap ini bukan sekadar kelanjutan dari asesmen sebelumnya, tetapi bagian dari proses panjang untuk menumbuhkan budaya mutu yang berkesinambungan. Asesmen berlangsung mulai 27 Oktober hingga 25 November 2025, melibatkan 29 satuan pendidikan yang terdiri dari Muadalah Salafiyah, Muadalah Mu’allimin, dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

Sebaran satuan pendidikan cukup luas, mencakup 11 provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jambi, NTB, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Jangkauan yang merata ini menunjukkan komitmen Majelis Masyayikh untuk memastikan peningkatan mutu tidak hanya dirasakan oleh sejumlah pesantren di wilayah tertentu, tetapi meluas ke berbagai daerah.

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menegaskan bahwa pesantren tetap menjadi mitra utama dalam proses peningkatan kualitas. Ia menekankan pentingnya menjaga pola dialogis dalam asesmen agar pesantren merasa didampingi, bukan diadili.

“Asesmen Tahap II Dikdasmen tetap kami dorong untuk melanjutan praktik baik yang ada di pesantren. Pesantren sudah punya banyak kekuatan, tinggal diperkuat dan disistematisasi. Asesor hadir sebagai teman diskusi dan konsultan mutu, bukan pemberi vonis,” ujarnya.

Menurutnya, setiap rekomendasi peningkatan mutu harus selaras dengan karakter dasar pesantren. Nilai-nilai tradisi yang memiliki landasan kuat dan dilindungi undang-undang harus tetap menjadi pijakan dalam setiap proses perbaikan. Pendekatan ini memastikan bahwa peningkatan mutu tidak menggeser identitas pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unik dan berbeda dari sistem pendidikan formal pada umumnya.

Anggota Divisi Dikdasmen Majelis Masyayikh, Nyai Badriyah Fayumi, menambahkan bahwa asesmen kali ini tidak berhenti pada evaluasi perkembangan semata. Ia menekankan pentingnya memastikan praktik baik benar-benar terinternalisasi sebagai budaya mutu.

“Asesmen Tahap II bukan hanya menilai perkembangan, tetapi memastikan praktik baik benar-benar menjadi budaya mutu pesantren. Rekomendasi harus realistis, kontekstual, dan dapat ditindaklanjuti oleh pesantren secara berkelanjutan,” jelasnya. 

Untuk menjaga kualitas pelaksanaan, Majelis Masyayikh juga menerjunkan tim monitoring dan evaluasi ke sejumlah titik lokasi asesmen. Kehadiran tim ini memastikan aspek teknis berjalan baik, sekaligus menjaga kredibilitas proses agar asesmen benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Sejumlah pesantren yang mengikuti asesmen memberikan respons positif. Kepala SPM Ulya Madrasah Hidayatul Mubtadi’en Lirboyo Kediri, Subhan Arbani, mengapresiasi pendekatan para asesor.

“Pendekatan asesor sangat membantu. Kami merasa ditemani, bukan diadili. Banyak praktik baik yang ternyata sudah ada, tinggal diperkuat untuk selanjutnya ditingkatkan.”

Melalui pelaksanaan asesmen tahap ini, Majelis Masyayikh berharap tercipta ekosistem mutu pesantren yang lebih kuat, adaptif, dan tetap berpijak pada nilai-nilai tradisi. Pendekatan kolaboratif dan berbasis tradisi diyakini mampu menjadi jembatan antara tantangan zaman dan karakter dasar pesantren yang harus tetap terjaga.