Bahlil Beberkan Modus Pertambangan Ilegal Serobot Kawasan Hutan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya bakal menertibkan seluruh tambang ilegal, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediamannya kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 23 November 2025.
"Kami di ESDM fokus menertibkan tambangnya. Banyak penambang yang melakukan penambangan tidak ada izinnya, tidak ada IPPKH (izin pinjam pakai kawasan hutannya)," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Dia pun membeberkan sejumlah temuan, dimana misalnya ada penambang yang sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP), namun belum memiliki IPPKH. Dengan demikian, pertambangan tersebut digolongkan sebagai pertambangan ilegal, meskipun sudah memiliki IUP.
Tambang minyak ilegal di Jambi.
Bahlil menekankan, kegiatan pertambangan tanpa IPPKH tersebut lah yang kerap menyebabkan kawasan hutan dipenuhi oleh lubang-lubang dan mengalami kerusakan lingkungan.
"Itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin (lebih parah), jadi kami tertibkan semuanya. Jangan sampai ada gerakan-gerakan tambahan lagi," ujar Bahlil.
Karenanya, Bahlil menyampaikan bahwa pertambangan ilegal tanpa IPPKH itu telah menjadi salah satu poin pembahasan dalam ratas di Hambalang bersama Presiden Prabowo tersebut.
Dimana dalam ratas itu juga membahas mengenai hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Penertiban kawasan hutan pun dibagi menjadi dua fokus, yakni kawasan hutan yang terkait dengan perkebunan, serta kawasan hutan yang terkait dengan tambang.
"Kemarin, kami membahas betul, karena berbagai macam dinamika lapangan. Saya juga kan turun terus ke lapangan," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediamannya pada Minggu, 23 November 2025, memfokuskan pembahasan pada penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Presiden menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.