Tiket Kereta untuk Libur Nataru Sudah Bisa Dipesan Mulai H-45
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang, Sumatera Selatan, resmi membuka pemesanan tiket kereta api jarak jauh untuk periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Masyarakat dapat mulai memesan tiket perjalanan sejak H-45 sebelum keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI atau kanal penjualan resmi lainnya.
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi calon penumpang merencanakan perjalanan lebih awal, mengingat lonjakan permintaan tiket biasanya terjadi menjelang masa libur panjang.
Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan imbauan agar masyarakat memastikan jadwal dan tujuan perjalanan sebelum melakukan pemesanan.
“Sebelum melakukan pemesanan, pastikan kembali tanggal, waktu dan stasiun tujuan, agar tidak salah jadwal, karena banyaknya masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi kereta api,” kata Aida di Palembang, Selasa (11/11/2025), seperti dilansir dari Antara.
Jadwal Pemesanan Tiket Kereta untuk Libur Nataru
Aida menjelaskan, kebijakan pemesanan tiket kereta api jarak jauh mengikuti aturan H-45 sebelum keberangkatan.
Artinya, untuk keberangkatan pada 24, 25, dan 26 Desember 2025, tiket sudah dapat dipesan mulai 11 November 2025.
Adapun tiket untuk keberangkatan tanggal 27 Desember 2025 dan seterusnya bisa dipesan mulai 12 November 2025.
“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta,” ujarnya.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak menunda pembelian tiket karena jumlah tempat duduk terbatas dan permintaan biasanya meningkat tajam menjelang akhir tahun.
KAI Siapkan Ratusan Tempat Duduk dan Tambahan Gerbong
Selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Divre III Palembang akan mengoperasikan tiga layanan utama, yaitu KA Bukit Serelo (Kertapati–Lubuk Linggau PP), KA Ekspres Rajabasa (Kertapati–Tanjung Karang PP), dan KA komersial Sindang Marga (Kertapati–Lubuk Linggau PP).
Aida menyebut, total kapasitas yang disediakan mencapai rata-rata 2.880 tempat duduk per hari.
Jumlah ini masih dapat bertambah apabila pada masa puncak libur terdapat kebutuhan penambahan gerbong, khususnya untuk KA Bukit Serelo, KA Ekspres Rajabasa, dan KA Sindang Marga.
Harga Tiket Sesuai Ketentuan Pemerintah dan Regulasi KAI
PT KAI memastikan tarif tiket selama periode Natal dan Tahun Baru tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Untuk KA komersial Sindang Marga, tarif mengikuti rentang Tarif Batas Bawah (TBB) hingga Tarif Batas Atas (TBA).
Sementara itu, dua layanan bersubsidi, yakni KA Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa, tetap menggunakan tarif Public Service Obligation (PSO) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
KAI Siapkan Layanan Informasi dan Pengaduan Penumpang
Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai ketersediaan tiket dan jadwal perjalanan melalui Customer Service di stasiun atau menghubungi Contact Center KAI di nomor telepon 121, WhatsApp 0811-2223-3121, email [email protected], serta akun media sosial resmi KAI121.
“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui perjalanan kereta api yang aman dan nyaman,” kata Aida menegaskan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.