Hari Ayah Nasional 12 November, Begini Bedanya dengan Hari Ayah Internasional di Bulan Juni
Hari Ayah menjadi salah satu perayaan yang bermakna bagi keluarga untuk menghabiskan waktu bersama sekaligus mengapresiasi perjuangan peran sang Ayah.
Sosok ayah tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pelindung, pembimbing, dan rekan kerja sama bagi ibu dalam membentuk karakter serta masa depan anak-anak.
Walaupun tidak tercatat dalam kalender umum, terdapat dua tanggal yang dikenal sebagai peringatan Hari Ayah, yakni 15 Juni sebagai Hari Ayah Sedunia dan 12 November sebagai Hari Ayah Nasional.
Keduanya memiliki latar belakang dan makna yang sama-sama kuat dalam menghormati peran ayah di tengah keluarga.
Mengapa Ada Dua Tanggal Peringatan Hari Ayah?
Hari Ayah Sedunia atau Father’s Day diperingati di berbagai negara, meskipun tanggalnya tidak selalu sama setiap tahun.
Biasanya, Hari Ayah Sedunia jatuh pada minggu ketiga bulan Juni. Tradisi ini bermula dari inisiatif seorang wanita bernama Sonora Smart Dodd di Amerika Serikat.
Sonora dibesarkan oleh ayah tunggal yang juga seorang veteran perang sipil. Ia merasa bahwa perjuangan ayahnya yang merawat enam anak setelah kepergian sang ibu pantas mendapatkan penghormatan khusus, sebagaimana Hari Ibu yang telah lebih dulu ada.
Awalnya, Sonora mengusulkan tanggal 5 Juni, bertepatan dengan ulang tahun ayahnya. Namun, karena pertimbangan gereja, tanggal tersebut kemudian diubah menjadi minggu ketiga bulan Juni.
Dengan dukungan gereja dan masyarakat, Hari Ayah pertama kali dirayakan pada 19 Juni 1910 di Spokane, Washington.
Tradisi ini kemudian mendapat pengakuan resmi dari Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson pada tahun 1916. Sejak itu, Hari Ayah Sedunia mulai dirayakan di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Spanyol, dan Lithuania.
Di beberapa negara, perayaan ini bahkan dijadikan hari libur nasional, dengan berbagai kegiatan seperti pemberian hadiah kepada ayah, makan malam keluarga, hingga doa bersama.
Bagaimana Asal-Usul Hari Ayah Nasional di Indonesia?
Berbeda dengan Hari Ayah Sedunia, Hari Ayah Nasional yang jatuh pada 12 November hanya diperingati di Indonesia.
Meskipun tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, perayaannya memiliki makna sosial dan budaya yang dalam.
Peringatan ini diprakarsai oleh Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP), sebuah paguyuban lintas agama dan budaya.
Gagasan Hari Ayah Nasional muncul saat mereka mengadakan acara “Sayembara Menulis Surat untuk Ibu” dalam rangka memperingati Hari Ibu 22 Desember di Solo. Dari kegiatan itu, muncul ide untuk mengadakan kegiatan serupa untuk ayah, sekaligus menetapkan tanggal peringatan khusus bagi sosok ayah.
Karena Indonesia belum memiliki hari khusus untuk ayah, PPIP kemudian melakukan audiensi dengan DPRD Kota Surakarta.
Setelah melalui proses panjang, PPIP menggelar deklarasi Hari Ayah Nasional di Pendapi Gede Balai Kota Solo pada tahun 2006 dan menetapkan tanggal 12 November sebagai Hari Ayah Nasional.
Dalam acara tersebut, PPIP juga meluncurkan buku berjudul "Kenangan untuk Ayah", yang berisi kumpulan 100 surat anak-anak Nusantara untuk ayah mereka.
Surat-surat tersebut merupakan hasil seleksi dari lomba menulis surat untuk ayah. Buku tersebut bahkan dikirimkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para bupati di berbagai wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.
Dengan demikian, baik 15 Juni maupun 12 November memiliki nilai simbolik yang sama yakni menghargai dedikasi, kasih sayang, dan pengorbanan ayah bagi keluarganya.
Momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga ajakan untuk mengenang, berterima kasih, dan terus membangun kedekatan dengan sosok yang sering kali diam, tapi selalu ada di balik setiap langkah anak-anaknya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.