Divonis Mati, Kenapa Lindsay Sandiford Tak Jadi Dieksekusi? Ini Kata Wakil Dubes Inggris
Terpidana mati kasus narkotika asal Inggris Lindsay Sandiford akhirnya dipulangkan ke negara asalnya.
Pemulangan Sandiford ke Inggris dilakukan bersamaan dengan narapidana yang divonis seumur hidup, Shahab Shahabadi.
Proses pemulangan keduanya ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, pada Kamis (7/11/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Bali Decky Nurmansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo, dan Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Matthew Downing.
Setelah berita acara ditandatangani, Lindsay dan Shahab langsung dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 21.28 WITA.
Ia dan Shahab dijadwalkan terbang menuju Doha, Qatar untuk transit pada Jumat (7/11/2025) pukul 00.30 WITA sebelum melanjutkan perjalanan ke London, Inggris.
Meski dijatuhi hukuman mati di Indonesia, pemerintah Inggris tidak akan mengeksekusi Lindsay setelah kepulangannya.
Lalu, apa alasan di balik keputusan tersebut?
Alasan Terpidana Mati Lindsay Sandiford Tidak Dieksekusi di Inggris
Downing menjelaskan bahwa Inggris tidak menerapkan hukuman mati sehingga Lindsay tidak akan dieksekusi.
Meski begitu, ia tidak mau berbicara lebih jauh mengenai proses hukum yang menjerat Lindsay.
Downing hanya mengatakan, langkah pertama yang dilakukan pemerintah Inggris adalah memeriksa kesehatan Lindsay dan Shahab.
Setelah itu, pemerintah Inggris akan melakukan perawatan dan rehabilitasi terhadap keduanya.
“Dan sangat penting bagi saya untuk tidak berspekulasi tentang proses hukum ini,” jelas Downing dikutip dari , Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, Lindsay dan Shahab dipulangkan ke Inggris karena masalah kesehatan yang serius.
Oleh sebab itu, pemulangan dua narapidana tersebut dilakukan atas dasar kemanusiaan dan kolaborasi antara Inggris dan Indonesia yang berlangsung selama beberapa bulan.
Downing juga menitipkan ucapan terima kasih dari Perdana Menteri Inggris Keir Starmer kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas pemulangan Lindsay dan Shahab.
Menurutnya, proses tersebut menjadi bukti bahwa Inggris dan Indonesia mempunyai hubungan yang erat.
“Kesepakatan kami dibangun atas dasar prinsip saling menghormati, kedaulatan, dan kerja sama internasional,” ungkap Downing.
Pemulangan Lindsay Atas Permintaan Inggris
Sebelumnya, Menteri Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sudah menyatakan bahwa pemulangan Lindsay dan Shahab merupakan permintaan pemerintah Inggris.
Permintaan tersebut kemudian disepakati melalui pengaturan teknis dengan pemerintah Indonesia.
Yusril menambahkan, penulangan dua narapidana tersebut sudah dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, yakni Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri.
Meski begitu, Yusril belum memulai pembicaraan dengan Inggris mengenai pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dihukum di sana.
Pemulangan narapidana WNI dari Inggris memerlukan pertimbangan yang komprehensif dan perlu dibahas lintas kementerian.
“Saya kira masalah ini perlu dibahas secara terkoordinasi dengan semua kementerian dan pembicaraan tentang hal itu memang belum dimulai sama sekali,” pungkasnya, dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).
Untuk diketahui, Lindsay yang dipulangkan ke Inggris sudah berusia 70 tahun dijatuhi hukuman mati, namun ia belum dieksekusi hingga kini. Sedangkan, Shahab menjalani hukuman seumur hidup.
Lindsay menjalani hukuman sejak 25 Mei 2012 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali.
Selama menjalani masa hukuman, ia menderita diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi atau tekanan darah tinggi.
Dua penyakit tersebut menyebabkan kondisi kesehatan Lindsay mengalami penurunan.
Sementara itu, Shahab sudah menjalani hukuman sejak 26 Juni 2014 di Lapas Kelas II A Kembangkuning, Nusakambangan.
Ia dipulangkan ke negara asalnya karena mengalami penyakit kulit di jaringan subkutan dan gangguan kejiwaan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.