BPS Sebut Jumlah Pekerja Informal Masih Mendominasi di Agustus 2025, Simak Rinciannya

Sejumlah warga antre untuk mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Serang, Banten, Selasa (9/6/2020).
Sejumlah warga antre untuk mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Serang, Banten, Selasa (9/6/2020).

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Moh. Edy Mahmud melaporkan, terjadi peningkatan pada jumlah pekerja formal pada Agustus 2025 menjadi 42,20 persen, dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 42,05 persen.

Pekerja formal menurut BPS adalah orang yang berusaha dibantu buruh tetap dan buruh itu sendiri atau karyawan ataupun pegawai. Dimana, dari total jumlah penduduk bekerja sebanyak 146,54 juta orang per Agustus 2025, terdapat sekitar 61,85 juta orang yang bekerja di sektor formal.

"Dimana proporsi pekerja formal per Agustus 2025 mengalami peningkatan menjadi sekitar 42,20 persen dari total penduduk yang bekerja," kata Edy dalam telekonferensi pers, Rabu, 5 November 2025.

Sementara untuk pekerja informal yang tercatat masih menjadi mayoritas, BPS melaporkan bahwa jumlahnya mengalami penurunan dengan proporsi sebesar 57,80 persen atau setara 84,58 juta orang.

Pekerja informal sendiri menurut BPS merupakan orang yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja keluarga atau tidak dibayar.

Proporsi pekerja informal sebesar 57,80 persen dari total penduduk bekerja itu, tercatat mengalami penurunan dibanding catatan per Agustus 2024 yang sebanyak 57,95 persen.

Selain itu, BPS juga mencatat bahwa jumlah penduduk bekerja mayoritas masih berasal dari kategori buruh/karyawan/pegawai, dengan porsi sebesar 38,74 persen dari total penduduk bekerja yang sebanyak 146,54 juta per Agustus 2025.

Sementara penduduk yang berusaha sendiri tercatat sebesar 21,40 persen, yang berusaha dibantu buruh tidak tetap 13,86 persen, pekerja keluarga/tidak dibayar 12,96 persen, pekerja bebas di sektor non-pertanian sebesar 5,16 persen, pekerja bebas di sektor pertanian 4,42 persen, dan yang berusaha dibantu buruh tetap yakni sebesar 3,46 persen.

"Sehingga apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penduduk bekerja berstatus buruh/karyawan/pegawai mengalami pertumbuhan terbesar yakni mencapai sebanyak 0,65 juta orang," kata Edy.

"Sementara penduduk yang berstatus pekerja keluarga tercatat mengalami penurunan terbesar, yakni sekitar 0,30 juta orang," ujarnya.