2 Rumah Gosong di Tanjung Priok, Polisi Curiga Sengaja Dibakar

2 Rumah Gosong di Tanjung Priok, Polisi Curiga Sengaja Dibakar

Kepolisian Sektor Tanjung Priok tengah menyelidiki kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran yang melanda dua rumah di Jalan Papanggo 3, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (11/10) dini hari.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.

Meski dugaan awal mengarah pada korsleting listrik, polisi tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan. “Kami masih tunggu keterangan dari saksi,” tandas AKP Handam, kepada media, Senin (13/10).

Sementara itu, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 80 personel dan 17 unit mobil pemadam untuk menangani kebakaran tersebut.

“Total ada 17 unit mobil pemadam dengan 80 personel yang dikerahkan memadamkan api,” jelas Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, diukutip Antara, Sabtu (11/10).

Menurut Gatot, laporan kebakaran diterima dari warga sekitar pukul 02.13 WIB. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan memulai pemadaman pada pukul 02.19 WIB.

Proses pendinginan berlangsung hingga pukul 02.58 WIB, dan pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 03.37 WIB. (*)