Seorang Warga di Kendal Tak Akan Bisa Terima BLT Gara-gara Judol

judi online, bantuan langsung tunai, warga kendal, BLT DBHCHT, judol, Seorang Warga di Kendal Tak Akan Bisa Terima BLT Gara-gara Judol

Seorang warga Kabupaten Kendal gagal menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 akibat terindikasi bermain judi online (judol).

Dikutip dari RRI, Jumat (10/10/2025), rekening yang didaftarkan untuk menerima BLT diduga digunakan untuk transaksi terkait judi online.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang akrab dipanggil Tika, menjelaskan hal ini saat sosialisasi penyaluran BLT DBHCHT di Kantor Kecamatan Pegandon, Jumat.

Ia menyebut temuan itu terdeteksi melalui pemeriksaan oleh Pusat Data dan Informasi serta Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Sosial.

“Di Kendal ada satu orang, itu dari rekening salah satu penerima yang ternyata pernah digunakan untuk transaksi judol,” ujar Tika.

Rekening penerima tersebut langsung diblokir oleh Kementerian Sosial, dan pemiliknya masuk daftar blacklist pemerintah pusat.

“Jika diusulkan kembali pun sudah tidak bisa, karena sudah masuk daftar blacklist,” tambahnya.

Bupati Tika menyesalkan tindakan warga tersebut, mengingat BLT DBHCHT diharapkan dapat meringankan beban perekonomian masyarakat di tengah naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok.

“Harapannya, bantuan ini bisa membantu kebutuhan sehari-hari. Semoga tidak lagi terjadi kepada yang lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha, menyatakan bahwa pengecekan penerima BLT DBHCHT masih terus dilakukan oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Ini masih terus dicek lagi, semoga tidak ada kejadian serupa,” kata Muntoha merujuk pada kasus calon penerima yang ketahuan bermain judi online.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.