Empat Produsen Beras Oplosan Disidik, Kapolri: PT FS, WPI, SY, dan SR Diduga Langgar Mutu

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, penyidikan, produsen beras, beras oplosan, Penyidikan, kapolri, Empat Produsen Beras Oplosan Disidik, Kapolri: PT FS, WPI, SY, dan SR Diduga Langgar Mutu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa empat produsen besar beras resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dalam perkara dugaan pelanggaran standar mutu atau pengoplosan beras.

Empat produsen tersebut adalah PT FS, PT WPI, SY, dan SR. Langkah ini diambil setelah penyelidikan awal yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri terhadap 16 produsen beras berskala besar.

"Saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," ujar Kapolri dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (30/7/2025) dikutip dari Antara.

Proses hukum tersebut telah melalui berbagai tahapan investigasi, termasuk pemeriksaan terhadap 39 saksi dan empat orang ahli.

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di lokasi produksi serta gudang penyimpanan milik para produsen. Pemasangan garis polisi turut dilakukan sebagai bagian dari pengamanan lokasi penyidikan.

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, penyidikan, produsen beras, beras oplosan, Penyidikan, kapolri, Empat Produsen Beras Oplosan Disidik, Kapolri: PT FS, WPI, SY, dan SR Diduga Langgar Mutu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Groundbreaking 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama dengan jajaran Polda Lampung, Lampung, Senin (28/7/2025). (Dok Humas Polri)

Bagaimana Modus Oplosan Beras yang Ditemukan?

Pengungkapan kasus ini tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga di beberapa daerah. Di Provinsi Riau, Polda setempat berhasil membongkar modus pengoplosan beras reject yang dicampur ulang menjadi beras kategori medium.

Produk tersebut lalu dikemas ulang dan dijual menggunakan label beras SPHP milik Bulog, sehingga menimbulkan dugaan penipuan terhadap konsumen.

Sementara itu, di Kalimantan Timur, aparat menemukan sekitar 4 ton beras yang diduga hasil pengoplosan dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.

"Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya," tegas Sigit.

Apa Tanggapan Presiden Prabowo Terhadap Kasus Ini?

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan.

Arahan itu disampaikan pada Senin (21/7/2025) saat peluncuran 80.000 unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah.

"Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium, dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana," ujar Presiden.

Presiden menekankan pentingnya integritas aparat negara dalam menjaga keadilan dan kebenaran.

Ia meyakini bahwa Jaksa Agung dan Kapolri memiliki loyalitas terhadap bangsa serta berkomitmen untuk melindungi rakyat dari praktik-praktik curang yang merugikan.

"Lebih baik sebelum dipanggil [Tuhan], kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita," tegas Prabowo.

Dengan telah dinaikkannya status penyelidikan ke penyidikan terhadap empat produsen besar, publik kini menanti kelanjutan proses hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.