Tegas! Komdigi Layangkan Panggilan Kedua untuk Google dan Meta

Tegas! Komdigi Layangkan Panggilan Kedua untuk Google dan Meta
Tegas! Komdigi Layangkan Panggilan Kedua untuk Google dan Meta

  • Komdigi resmi melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Google (YouTube) dan Meta (Facebook, Instagram, Threads).
  • Kedua raksasa teknologi ini dinilai belum mematuhi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas mengenai perlindungan anak.
  • Pemerintah mengancam sanksi administratif berat hingga pemblokiran akses jika platform tetap tidak kooperatif.

Pemerintah menuntut pertanggungjawaban kedua entitas tersebut dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi yang akrab disebut PP Tunas ini menjadi instrumen hukum utama untuk menjamin keamanan pengguna di bawah umur.

Hingga batas waktu pemeriksaan pertama, baik Google maupun Meta tidak hadir dengan alasan sedang melakukan koordinasi internal. Kondisi ini memicu respons cepat dari otoritas berwenang untuk menegakkan hukum secara konsisten.

Urgensi Kepatuhan Google dan Meta Terhadap PP Tunas

Setiap keterlambatan dalam pemenuhan panggilan ini dianggap memperpanjang risiko yang dihadapi anak-anak Indonesia di jagat maya. Pemerintah menuntut aksi konkret, bukan sekadar janji administratif dari platform global tersebut.

Kepatuhan ini menjadi krusial karena PP Tunas mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membangun ekosistem yang ramah anak. Jika mereka tetap abai, sanksi administratif yang jauh lebih berat telah menanti di tahap berikutnya.

Mekanisme Verifikasi Usia di Bawah 16 Tahun

Salah satu poin paling krusial dalam PP Tunas adalah kewajiban platform untuk menerapkan verifikasi usia yang sangat ketat. PSE wajib memastikan bahwa pengguna di bawah usia 16 tahun mendapatkan pengawasan dan batasan akses yang jelas.

Rekam Jejak Pelanggaran Meta dan Google di Level Global

Sorotan terhadap kepatuhan Google dan Meta sebenarnya bukan hal baru di kancah internasional. Di Amerika Serikat, Meta pernah terseret gugatan hukum besar terkait desain fitur Instagram yang dinilai manipulatif dan merusak mental remaja.

Selain itu, Meta terungkap gagal menutup ribuan akun milik anak di bawah usia 13 tahun meskipun laporan pelanggaran telah menumpuk. Sementara itu, YouTube (Google) juga pernah membayar denda denda fantastis senilai US$170 juta kepada FTC AS.

Denda tersebut dijatuhkan karena YouTube terbukti mengumpulkan data pribadi anak-anak secara ilegal untuk kepentingan iklan bertarget. Di Uni Eropa, pengawasan ketat melalui GDPR juga terus menekan kedua perusahaan ini agar lebih transparan dalam mengelola data pengguna di bawah umur.

Konsekuensi Hukum dan Potensi Pemblokiran Akses

Proses pemanggilan ini adalah tahap awal dari penegakan hukum yang terstruktur dan terukur. Komdigi telah menyiapkan opsi sanksi mulai dari teguran tertulis, denda administratif, hingga tindakan paling ekstrem berupa pemutusan akses atau blokir layanan.