Apple Rilis Verifikasi Umur di UK Lewat iOS 26.4 Baru

Apple Rilis Verifikasi Umur di UK Lewat iOS 26.4 Baru
Apple Rilis Verifikasi Umur di UK Lewat iOS 26.4 Baru

  • Apple mewajibkan verifikasi identitas melalui KTP atau kartu kredit bagi pengguna iPhone dan iPad di Inggris.
  • Kebijakan ini hadir melalui pembaruan iOS 26.4 untuk meningkatkan standar keamanan anak di bawah umur.
  • Langkah ini bertepatan dengan sanksi denda jutaan dolar yang menimpa Meta dan Google terkait isu kesehatan mental remaja.

Raksasa teknologi Apple resmi meluncurkan fitur verifikasi umur wajib bagi pengguna iPhone dan iPad di Inggris Raya (UK). Kebijakan baru ini terintegrasi langsung dalam pembaruan sistem operasi iOS 26.4 dan iPadOS 26.4. Langkah strategis ini muncul tepat setelah regulator menjatuhkan denda besar kepada Meta dan Google akibat kegagalan mereka melindungi pengguna di bawah umur.

Cara Kerja Verifikasi Umur Apple di iOS 26.4

Sistem akan meminta pengguna di Inggris untuk mendaftarkan kartu kredit atau memindai dokumen identitas (ID) resmi. Proses ini hanya berlaku jika Apple belum pernah mengonfirmasi usia pengguna sebelumnya. Jika akun Anda memerlukan validasi, pemberitahuan khusus akan muncul secara otomatis pada menu Pengaturan (Settings).

Pihak Apple menjelaskan bahwa prosedur ini merupakan respons terhadap tuntutan hukum di berbagai wilayah. Langkah ini mencakup aturan mengenai pengunduhan aplikasi tertentu, perubahan pengaturan akun sensitif, dan akses ke platform pihak ketiga yang membatasi usia.

Pembatasan Fitur bagi Pengguna di Bawah 18 Tahun

Lantas, bagaimana nasib pengguna yang gagal melakukan verifikasi? Apple akan membatasi fitur-fitur tertentu secara otomatis pada perangkat tersebut. Pengguna di bawah 18 tahun kemungkinan besar harus bergabung ke dalam grup Family Sharing yang dikelola oleh orang tua atau wali dewasa untuk tetap mendapatkan akses penuh.

Denda Besar Meta dan Google Picu Perubahan

Keputusan Apple untuk memperketat keamanan anak ini bertepatan dengan kekalahan hukum Meta dan Google. Pengadilan di Los Angeles memerintahkan kedua perusahaan membayar ganti rugi sebesar USD 6 juta (sekitar Rp91 miliar). Seorang wanita menggugat mereka karena platform Facebook dan YouTube dianggap merusak kesehatan mentalnya.

Para pengacara menyebut aplikasi besutan Meta dan Google sebagai "mesin kecanduan". Mereka menilai perusahaan teknologi tersebut tidak berbuat maksimal dalam mencegah anak-anak mengakses konten berbahaya. Selain itu, Meta juga terkena denda terpisah senilai USD 375 juta di New Mexico karena menyesatkan publik terkait perlindungan predator anak.

Kontroversi Privasi dan Pengawasan Digital

Di sisi lain, pendukung kebijakan ini berargumen bahwa perusahaan teknologi harus bertanggung jawab penuh atas keamanan ekosistem mereka. Momentum ini menunjukkan pergeseran global di mana perlindungan anak menjadi prioritas utama dibandingkan kenyamanan akses tanpa batas.

Tren Keamanan Digital Masa Depan

Regulasi internet di seluruh dunia kini bergerak ke arah yang lebih ketat. Inggris sedang menguji coba pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, mengikuti langkah tegas yang sudah diambil oleh Australia. Apple tampak ingin mencuri start sebelum regulasi pemerintah menjadi kewajiban hukum yang lebih berat.