KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan

Kejaksaan Agung, operasi tangkap tangan, KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025).

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kegiatan penindakan ini dilakukan melalui mekanisme penyelidikan tertutup sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12/2025), seperti diberitakan Antara.

Lima orang masih diperiksa intensif

Budi menjelaskan, kelima orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Ia menegaskan, identitas pihak-pihak yang ditangkap serta perkara yang menjerat mereka belum dapat disampaikan ke publik.

“Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” katanya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari lima orang tersebut.

KPK koordinasi dengan Kejaksaan Agung

Dalam perkembangan lanjutan, KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung menyusul OTT di Banten yang berlangsung pada 17 Desember 2025.

Koordinasi ini dilakukan setelah KPK mengamankan seorang jaksa dalam operasi tersebut.

“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Fitroh pun meminta publik menunggu hasil dari koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung.

“Nanti kita lihatlah hasilnya,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga telah mengonfirmasi adanya OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu di wilayah Banten.

Daftar OTT KPK sepanjang 2025

OTT di Banten menambah deretan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

KPK memulai rangkaian OTT tahun ini pada Maret 2025 dengan menangkap anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

OTT kedua berlangsung pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Operasi ketiga digelar pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan, yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.

Selanjutnya, KPK melakukan OTT keempat di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

OTT kelima dilakukan pada 20 Agustus 2025 dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

Pada 3 November 2025, KPK melakukan OTT keenam terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

OTT ketujuh berlangsung pada 7 November 2025 dengan penangkapan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi lainnya.

OTT kedelapan dilakukan pada 9–10 Desember 2025 terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang