Pemerintah Arab Akan Keluarkan Larangan Ambil Video dan Foto Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Jemaah haji Indonesia dan mancanegara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah
Jemaah haji Indonesia dan mancanegara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah

Pemerintah Arab Saudi akan mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan larangan pengambilan foto dan video di dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Keputusan ini menjadi perubahan dari aturan sebelumnya yang hanya membatasi jenis pengambilan gambar tertentu. Aturan baru ini berlaku untuk ponsel, kamera profesional, maupun perangkat perekam lainnya, dan akan diberlakukan selama musim haji mendatang.

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa kebijakan ini ditetapkan setelah meninjau perilaku jemaah serta pergerakan massa di dua masjid suci tersebut.

Pejabat menyebutkan bahwa aktivitas memotret di area salat sering menyebabkan keterlambatan pada jam-jam sibuk, menimbulkan kepadatan di titik-titik ibadah, dan bahkan memicu perselisihan ketika ada jemaah yang merasa privasinya terganggu. Kementerian menegaskan, larangan ini penting untuk menjaga kelancaran pergerakan jemaah, terutama saat jutaan orang berada di ruang terbatas.

Dalam pernyataannya, otoritas menyebut bahwa larangan mencakup seluruh bentuk foto maupun video. Petugas keamanan di dalam masjid juga telah diarahkan untuk menegur atau menghentikan siapa pun yang mencoba mengambil gambar.

Pernyataan itu juga menambahkan bahwa kementerian ingin semua jemaah fokus pada ibadah dan pergerakan mereka, bukan pada aktivitas merekam. Aturan yang sama juga akan diterapkan di sejumlah lokasi suci lain yang menjadi bagian dari rangkaian ibadah haji.

Kementerian turut mengingatkan bahwa perdebatan soal fotografi di dalam masjid suci sebenarnya sudah berlangsung selama beberapa tahun. Sebelumnya, pengunjung dianjurkan untuk menghindari swafoto atau foto bergaya saat salat atau tawaf. Jemaah juga diminta untuk tidak memotret orang lain tanpa izin. Kini, kebijakan tersebut berubah dari sekadar imbauan menjadi larangan penuh yang akan ditegakkan langsung oleh petugas keamanan.

Seorang pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa langkah ini merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran dari pengelola lokal maupun delegasi internasional.

“Kami telah menerima banyak laporan mengenai gangguan yang dipicu oleh aktivitas fotografi di area salat, dan kebijakan baru ini dibuat untuk menghilangkan gangguan tersebut secara tegas dan konsisten,” kata pejabat itu dikutip dari laman east leigh voice, Senin 8 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa tujuan utamanya adalah menciptakan suasana yang lebih fokus selama masa-masa tersibuk dalam setahun. Selama ini, jemaah sering membagikan foto dan video dari masjid suci kepada keluarga di rumah, dan banyak dari mereka menganggap dokumentasi tersebut sebagai bagian penting dari perjalanan ibadah. Beberapa agen perjalanan juga memanfaatkan foto dari klien untuk promosi paket berikutnya.

Namun, petugas keamanan mencatat bahwa meningkatnya penggunaan ponsel telah membuat semakin banyak orang berhenti, berpose, atau mengangkat ponsel di atas kerumunan saat waktu ibadah. Menurut pejabat, hal-hal seperti ini menyebabkan penyempitan arus jemaah di pintu masuk maupun di sekitar Ka'bah. Perselisihan juga sering muncul ketika ada jemaah yang merasa direkam tanpa persetujuan.

Perwakilan salah satu kelompok haji internasional mengatakan bahwa banyak jemaah mungkin membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan aturan baru ini.

“Jemaah harus memahami bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari manajemen pergerakan, dan kami akan mengimbau agar mereka mematuhinya demi menjaga kelancaran arus di dalam masjid,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aturan baru ini akan disampaikan kepada para calon jemaah dalam sesi pengarahan sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Kementerian menyatakan bahwa larangan tersebut akan tetap berlaku sepanjang musim haji tahun ini. Kementerian juga akan memberikan pembaruan melalui saluran resmi jika ada instruksi tambahan. Petugas keamanan di Makkah dan Madinah telah mulai bersiap untuk proses penerapan, bekerja sama dengan pengelola masjid agar aturan ini dapat dipahami oleh seluruh pengunjung.

Langkah ini menunjukkan upaya serius untuk menjaga ketertiban dan mengurangi gesekan di lokasi yang menerima jumlah jemaah terbanyak di dunia Muslim.