Kenali Industri Biomassa Sebagai Peluang Bisnis Energi Terbarukan di RI, Seberapa Cuan?

Ilustrasi industri biomassa
Ilustrasi industri biomassa

Indonesia memiliki potensi hutan yang cukup besar untuk mendukung pengembangan energi terbarukan berbasis biomassa. Energi ini memanfaatkan limbah kayu dan hutan tanaman energi (HTE) untuk menghasilkan wood pellet yang dapat menjadi alternatif pengganti batu bara, sekaligus mendukung target energi hijau nasional.

Milton Pakpahan dari Masyarakat Energi Biomassa Indonesia (MEBI) menyebutkan adanya peluang pengembangan HTE di Pulau Jawa, khususnya pada lahan yang termasuk Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDPK) seluas sekitar 1,1 juta hektar. Namun, pemanfaatannya memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kehutanan agar sesuai peruntukan hutan.

Ia menambahkan bahwa hutan tanaman energi dikelola melalui siklus tanam-panen-tanam ulang secara berkelanjutan.

“Terdapat 25 unit IUPHHK-HTI (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Industri pada Hutan Tanaman Industri) dan Perum Perhutani yang mendukung pembangunan HTE. Sebelas IUPHHK-HTI telah mengalokasikan areal untuk Energi seluas 129.034 ha,” jelas Milton dalam paparannya di Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Legal dan Lestari: Fakta di Balik Ekspor Biomassa Indonesia dalam Kerangka Komitmen Iklim Global' yang digelar oleh Asosiasi Produsen Biomassa Indonesia (Aprebi) di Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Pemanfaatan Limbah Hutan untuk Biomassa

Selain hutan tanaman, limbah hutan alam juga menjadi salah satu sumber bahan baku. Limbah ini berasal dari proses penebangan pohon dan dapat diolah menjadi wood pellet. “Berdasarkan informasi dari lapangan, limbah pemanenan HA bisa mencapai 30 persen,” terang Milton.

Limbah yang diolah sesuai standar SNI dapat digunakan untuk kebutuhan energi domestik maupun ekspor, sambil tetap menjaga prinsip keberlanjutan hutan.

FGD Aprebi di Kementerian Kehutanan Jakarta

FGD Aprebi di Kementerian Kehutanan Jakarta

Dikki Akhyar, Sekretaris Jenderal Aprebi, menambahkan bahwa kemudahan regulasi pemanfaatan limbah tebangan hutan alam dan hutan tanaman, dengan prioritas adanya SNI, menjadi salah satu faktor yang mendukung percepatan industri biomassa.

"Indonesia telah menjalankan sistem pelacakan dan sertifikasi yang diakui dunia. Regulasi kita ketat, dan semua izin diatur agar tidak terjadi penyimpangan. Industri berbasis kayu, termasuk biomassa wood pellet, diatur secara berlapis oleh pemerintah. Perusahaan harus mengikuti izin APL (Area Penggunaan Lain), AMDAL, dan ketentuan kehutanan lainnya, karena itu, tidak benar jika dikatakan bahwa industri ini penyebab utama deforestasi," ungkap Dikki.

Ekspor Wood Pellet dan Pasar Global

Indonesia kini menjadi salah satu pemain penting di pasar wood pellet global. Produk ini diminati oleh negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa yang memiliki target bioenergi. Dikki menekankan pentingnya sertifikasi keberlanjutan agar produk mudah memasuki pasar ekspor.

Per Oktober 2024, Provinsi Gorontalo menjadi pusat produksi wood pellet terbesar, dengan pangsa 55,1 persen dari total produksi nasional, melampaui Jawa Timur yang sebelumnya menjadi sentra industri kehutanan. Pertumbuhan ekspor juga meningkat signifikan, dengan nilai mencapai US$ 40,3 juta pada 2024, lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2023.

Keunggulan dan Dampak Industri Biomassa

Keunggulan Indonesia dalam industri ini meliputi ketersediaan bahan baku yang cukup, lokasi strategis dengan jarak pelayaran cepat ke Jepang, serta kepastian legalitas melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan, Erwan Sudaryanto, menjelaskan bahwa SVLK menjadi instrumen untuk memastikan seluruh produk hasil hutan, dari hulu hingga hilir, berasal dari sumber yang legal dan berkelanjutan.

“SVLK memastikan semua hasil hutan diambil, diangkut, diproduksi, dan diperdagangkan dari sumber yang legal dan berkelanjutan sesuai hukum Indonesia. Sistem ini memiliki dasar hukum yang kuat, lembaga penilai independen, dan mekanisme check and balance,” kata Erwan.

"Ini berpotensi membuat Indonesia menjadi penyedia pasokan bahan baku biomassa yang berkelanjutan, dari sumber yang legal dan lestari, karena bersertifikat mandatory seperti SVLK maupun voluntary seperti FSC, PEFC, dan lain-lain," tambah Milton. 

Secara ekonomi dan lingkungan, industri biomassa juga memberikan dampak. Industri ini membuka lebih dari 7.000 lapangan kerja, mendorong investasi pabrik baru, dan berkontribusi pada pengurangan emisi CO2 melalui substitusi batu bara.