Etanol Wajib Jadi Perhatian Produsen Motor, Efek Buruk Mengintai

 Bahan bakar campuran etanol mau digalakkan pemerintah sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap penurunan emisi gas buang dari kendaraan.

Meskipun memiliki beragam efek positif, masih banyak persiapan perlu dilakukan termasuk oleh produsen kendaraan seperti motor.

Mesin dan tangki bensin yang tidak kompatibel menenggak bahan bakar campuran etanol 10 persen dapat mengalami kerusakan apabila tetap dipaksa menggunakan E10.

Teknisi menjelaskan secara konkret memang ada dampak negatif dapat terasa dari sisi performa.

Dampak Positif Etanol pada Bensin, Bantu Kurangi Sulfur

“Menggunakan bahan bakar mengandung etanol berdampak pada sistem bahan bakar dan performa mesin, terutama pada kendaraan yang lebih tua,” kata Wahyu Budhi, Technical PT Wahana Makmur Sejati (WMS) di Jakarta, Rabu (22/10).

Sementara pada motor keluaran baru sudah ada langkah lebih dalam diambil guna mengakomodir penggunaan bahan bakar campuran etanol.

Seperti pelapisan anti karat di bagian tangki bensin, membantu mengantisipasi terjadinya karat yang mungkin terjadi saat komponen itu terkena air.

Tanpa spesifikasi sesuai, pengguna harus menanggung berbagai risiko kerusakan motor yang butuh biaya besar.

Beberapa di antaranya adalah kerusakan sistem bahan bakar, korosi sampai degradasi komponen.

Kemudian komponen seal juga berpotensi getas apabila tidak pakai material yang disesuaikan dengan etanol. Lalu penyumbatan injektor serta kerja mesin kasar.

“Penurunan tenaga serta kurangnya efisiensi bahan bakar. Performa menurun disebabkan oleh akumulasi karbon,” tegas Wahyu.

Sehingga sebelum bensin campuran etanol 10 persen atau E10 diterapkan, pemerintah harus memastikan kesiapan semua pemangku kepentingan serta ekosistem pendukung.

Sisi Buruk Etanol yang Akan Jadi Kandungan Wajib BBM

Dalam kesempatan terpisah, ahli berpendapat sepeda motor punya teknologi yang maju jika dibandingkan mobil di Indonesia. Jadi terbilang siap menghadapi implementasi BBM E10.

Tetapi dengan catatan, motor dimaksud adalah unit produksi di atas tahun 2000-an.

“Mereka sudah memakai katalis three-way, katalis yang menurunkan emisi gas buang. Mobil belum ada,” kata Iman Reksowardojo, Dosen Teknik Mesin Pertamina University sekaligus Anggota Komtek Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Jakarta.