Dari Lamborghini hingga Kawasaki, Ini 12 Kendaraan Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara

kendaraan mewah, Doni Salmanan, Kendaraan mewah doni salmanan, doni salmanan 8 tahun penjara, kendaraan doni Salmanan dilelang, Dari Lamborghini hingga Kawasaki, Ini 12 Kendaraan Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melelang 12 kendaraan mewah milik Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pelelangan dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui sistem e-Auction open bidding di laman resmi lelang.go.id.

“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain lelang.go.id,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Anang menjelaskan, lelang akan digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025, dengan batas akhir penawaran pada pukul 14.30 WIB di hari yang sama.

Syarat dan Ketentuan Lelang

Peserta lelang dapat berupa perorangan maupun badan hukum.

Untuk perorangan, wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara bagi badan hukum, harus melampirkan akta pendirian dan perubahannya, serta KTP sesuai dengan nama yang tercantum dalam akta perusahaan atau kuasa resminya.

Selain itu, peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan penawaran ke virtual account (VA) masing-masing peserta.

Uang jaminan tersebut harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Bagi peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang, wajib melunasi harga lelang beserta bea lelang sebesar 3 persen dari harga tersebut dalam waktu lima hari kerja sejak dinyatakan menang.

"Jika tidak melunasinya, maka pembeli akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara,” tegas Anang.

Daftar 12 Kendaraan Mewah Doni Salmanan yang Dilelang

Berikut daftar kendaraan mewah hasil kejahatan Doni Salmanan yang dilelang oleh Kejaksaan Agung:

1. Porsche 911 Carrera 4S nopol B 38 MUH — harga limit Rp1.647.135.000

2. Lamborghini Huracan nopol B 8888 YUU — harga limit Rp4.686.582.000

3. BMW 840i Coupe M Tech nopol B 1416 CAB — harga limit Rp1.153.067.000

4. Honda CR-V nopol D 1264 UBI — harga limit Rp255.089.000

5. Honda CR-V nopol D 1017 YCK — harga limit Rp255.089.000

6. Toyota Fortuner GR nopol D 1863 YCH — harga limit Rp287.223.000

7. KTM 500 EXC-F SIX DAYS tanpa nopol — harga limit Rp98.136.000

8. Ducati Superleggera V4 tanpa nopol — harga limit Rp2.241.628.000

9. BMW S1000RR M Package tanpa nopol — harga limit Rp668.875.000

10. Kawasaki Ninja H2 nopol B 3939 UIR — harga limit Rp414.129.000

11. Kawasaki Ninja ZX-10R ZXT02L nopol B 6457 JBW — harga limit Rp343.582.000

12. Kawasaki ZX25R nopol D 6983 ZDR — harga limit Rp69.868.000

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.