AHY Pastikan Penindakan Truk ODOL Dimulai pada 2027, Tak Ditunda

Keberadaan truk over dimension over loading (ODOL) sangat meresahkan. Bahkan sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu pemerintah menempuh berbagai kebijakan guna menindak para pelaku truk ODOL yang ada di Tanah Air.

"Kita semua sepakat bahwa kebijakan zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda," ungkap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah di laman resmi Korlantas Polri, Kamis (09/10).

AHY menilai kebijakan zero ODOL tidak akan merugikan siapapun. Sebab berpihak kepada masyarakat kecil.

AHY Sebut Penertiban ODOL Tidak Ganggu Ekonomi

Jadi tidak hanya berpihak ke para pengusaha. Sehingga dipercaya dapat membawa dampak positif.

"Dengan kerja keras bersama, diharapkan pada 1 Januari 2027 kebijakan ini sudah efektif berlaku," lanjut AHY.

Berdasarkan data Korlantas pada 2024, terdapat 150.906 kasus kecelakaan. Lalu korban meninggal sampai 26.839 orang.

Dari data di atas, 10,5 persen di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang atau truk ODOL.

Berangkat dari data di atas, AHY mengungkapkan pemerintah harus bergerak memberantas keberadaan truk ODOL.

Meski begitu AHY tidak menampik jika masih banyak tantangan menghadang. Seperti tingginya biaya distribusi.

Lalu lemahnya pengawasan, ketimpangan antara pengusaha maupun sopir hingga praktik pungli di lapangan.

"Sampai kemudian ada pemutarbalikan narasi bahwa seolah-olah kita tidak berpihak pada pengemudi atau wong ciling," ucap Agus.

Pembantu Presiden Prabowo Subianto itu menerangkan bahwa, pemerintah menyiapkan sembilan rencana aksi nasional.

Di antaranya integrasi data angkutan barang, pemberian insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha, pengukuran dampak ekonomi maupun inflasi

Terakhir penguatan aspek ketenagakerjaan dengan perlindungan hukum bagi sopir. Jadi dapat mengurangi praktik truk ODOL.

Patut diketahui, rencana zero ODOL sudah digagas sejak 2009. Target awalnya sempat ditetapkan 2017 lalu mundur ke 2019 dan 2023.

Sebelum akhirnya pemerintah memutuskan kebijakan zero ODOL berlaku bakal berjalan awal 2027 nanti.

Bentuk Tim Kecil

Terkini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menyusun tim kecil percepatan penanganan truk ODOL.

Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo

Keputusan tersebut dilakukan setelah mereka melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Keputusan Menteri.

Di dalamnya dibahas mengenai Tim Percepatan Penanganan Pelanggaran Lebih Muatan dan Lebih Dimensi di Jakarta pada Senin (06/10) lalu.

"Tim kecil ini juga akan menyiapkan mekanisme evaluasi secara berkala atas efektivitas kebijakan dan penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan di seluruh wilayah," ungkap Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat di laman resmi Kemenhub dalam kesempatan berbeda.

Aan mengungkapkan kalau pembentukan tim tersebut untuk merumuskan langkah percepatan revisi UU Nomor 22 tahun 2009.

Undang-undang tersebut membahas mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada aspek penegakan hukum serta perlindungan pengemudi.