Aset Rampasan BLBI Bakal Dijadikan Rusun Subsidi di Wilayah Perkotaan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara mengatakan, guna mendukung program perumahan rakyat khususnya bagi masyarakat wilayah perkotaan, pemerintah berencana memanfaatkan aset rampasan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal itu diakui Ara akan melibatkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kementerian Keuangan, serta masing-masing pemerintah daerah terkait.
"Supaya bisa memanfaatkan aset-aset bekas korupsi yang ada di Kementerian Keuangan agar bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat," kata Ara di kantornya, Rabu, 24 September 2025.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait
Karenanya, Ara memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Bank Tanah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.
"Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, Bank Tanah, Kementerian Keuangan khususnya Dirjen Kaya Negara, dan kami, bisa segera membuat langkah nyata," ujar Ara.
Dia menjelaskan, perumahan rakyat yang direncanakan nantinya akan berupa rumah susun bersubsidi, dan bukan hunian tapak. Terkait skema detilnya, Ara mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan skema rumah subsidi untuk wilayah perkotaan tersebut.
"Membuat skema baru untuk rumah rusun yang ada di perkotaan, tapi dengan subsidi. Kalau di Jakarta, target-nya bagaimana? Nanti kita bicarakan, pada waktunya saya akan sampaikan," ujarnya.
Senada, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Bank Tanah dan Kejaksaan Agung terkait rencana tersebut.
"Kita akan kerjakan dengan Bank Tanah, baru kemudian dijadikan program oleh Pak Menteri PKP. Dan untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung," ujarnya.