Tentukan Nasib Sirine Pengawalan Tut Tut Wok Wok yang Bikin Resah, Polri Gandeng Pakar untuk Evaluasi

Rotator dan sirine mobil
Rotator dan sirine mobil

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengaku menggandeng pakar guna evaluasi aturan penggunaan sirine dan strobo yang kerap bikin telinga pengendara panas karena suara tut tut wok wok mereka saat melakukan pengawalan.

"Kami evaluasi yang terbaik seperti apa. Kami juga akan melibatkan masyarakat, kami akan melibatkan pakar untuk berdiskusi bagaimana tugas-tugas kepolisian untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar," kata dia, Senin, 22 September 2025.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Agus menekankan, pengawalan kendaraan prioritas tetap wajib dijalankan polisi lalu lintas, terutama di jalan tol. Namun, ia mengakui penggunaan sirine dan strobo pada mobil pengawalan kini dibekukan sementara sampai evaluasi selesai.

“Tentunya juga harus ada patroli polisi. Ini akan kita evaluasi dan kami terima kasih kepada masyarakat bahwa ternyata polantas juga disenangin oleh masyarakat," kata dia.

Agus juga menegaskan, Korlantas tidak sekadar mengedepankan tilang bagi pengguna strobo dan sirine yang menyalahi aturan. Yang lebih penting, katanya, adalah membangun budaya saling menghormati di jalan raya.

“Kami mengimbau dengan rendah hati agar supaya masyarakat juga ikut tertib bersama-sama. Barangkali kita lihat seperti apa (kondisinya). Yang jelas mari kita saling menghormati bahwa jalan itu adalah ramah keselamatan," ujarnya lagi.

Sebelumnya, jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

"Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," ujarnya.

Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.

"Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Untuk sementara mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas," ucapnya.

Saat ini, Korlantas Polri sedang menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan.