Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2026, Total Ada 25 Hari Libur
Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Jumat (19/9/2025).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa jumlah hari libur nasional tahun depan mencapai 17 hari, ditambah 8 hari cuti bersama.
“Total hari libur nasional 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari,” ujar Pratikno.
Penetapan ini dituangkan dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Berikut daftar tanggal merah libur nasional 2026 sesuai SKB 3 Menteri:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
- Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah (dua hari)
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Ilustrasi kalender. Kalender 2026. Libur nasional 2026. Cuti bersama 2025. Daftar libur nasional dan cuti bersama 2026.
Daftar Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama 2026, yakni:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, Senin, Selasa, 20, 23, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah (3 hari)
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Raya Natal
Dampak Penetapan Kalender 2026
Penetapan tanggal merah dan cuti bersama ini penting bagi masyarakat untuk merencanakan agenda keluarga, perjalanan, hingga liburan sejak dini.
Selain itu, kalender resmi ini juga menjadi acuan bagi dunia usaha dan instansi pemerintah dalam menyusun jadwal kerja, perencanaan produksi, hingga kegiatan operasional di sepanjang tahun 2026.
Dengan adanya 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama atau total 25 hari libur, masyarakat Indonesia dapat lebih mudah mengatur waktu istirahat sekaligus tetap menjaga produktivitas kerja.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.