Daftar Tanggal Merah Juli-Desember 2025, Sisa 3 Libur Nasional dan 1 Cuti Bersama
Sejak awal tahun 2025 hingga Juni, masyarakat Indonesia telah menikmati sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Kini, perhatian mulai tertuju pada berapa banyak lagi hari libur dan cuti bersama yang tersisa antara Juli hingga Desember 2025?
Pertanyaan ini menjadi penting terutama bagi para pekerja yang tengah merencanakan liburan, pulang kampung, atau sekadar ingin menghitung sisa waktu rehat di tengah kesibukan kerja.
Untuk menjawabnya, masyarakat dapat kembali merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam SKB itu, pemerintah telah menetapkan secara resmi daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Libur dan Cuti Bersama Juli–Desember 2025
Berdasarkan SKB Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024, terdapat tiga hari libur nasional dan satu hari cuti bersama pada paruh kedua tahun 2025. Berikut rinciannya:
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Natal
Sebagai catatan, meski tanggal-tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur oleh pemerintah, pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali jadwal kerja masing-masing sebelum merencanakan perjalanan atau kegiatan liburan.
3 Bulan yang Tidak Memiliki Libur Nasional
Menarik untuk dicermati bahwa tidak semua bulan pada semester kedua tahun 2025 memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.
Berdasarkan daftar resmi tersebut, terdapat bulan-bulan yang tidak memiliki tanggal merah dari sisi libur nasional atau cuti bersama, yaitu:
- Juli 2025
- Oktober 2025
- November 2025
bulan tersebut, masyarakat tidak akan menemukan hari libur nasional, sehingga seluruh hari kerja berjalan seperti biasa, kecuali ada penetapan hari libur lokal atau kebijakan perusahaan masing-masing.
Dengan memahami kalender libur 2025nsecara menyeluruh, masyarakat dapat lebih bijak dalam merencanakan aktivitas, termasuk mengatur waktu cuti tahunan dan perjalanan jarak jauh menjelang akhir tahun.