Samsung Menangkan Gugatan, TCL Diminta Setop Promosikan TV QLED

Dua perusahaan teknologi, Samsung dan TCL terlibat drama terkait TV QLED. Drama ini dimulai dari Samsung yang mengajukan gugatan ke pengadilan Jerman pada April 2025 lalu.
Dalam gugatan tersebut, Samsung menuding TCL Jerman membuat iklan menyesatkan dengan memasarkan sejumlah TV sebagai QLED.
Padahal, implementasinya dalam TV TCL tidak benar-benar meningkatkan reproduksi warna sebagaimana QLED seharusnya.
Pengadilan menyatakan bahwa struktur quantum dot pada TV TCL yang dipermasalahkan, tidak meningkatkan performa warna.
Hal ini karena TCL hanya menggunakan jumlah quantum dot yang sangat kecil pada pelat difusi.
Umumnya, TV QLED menggunakan teknologi quantum dot untuk meningkatkan kecerahan serta reproduksi warna.
International Electrotechnical Commission (IEC) juga menilai bahwa layar QLED menempatkan lapisan film quantum dot di antara lampu latar berwarna biru dan panel layar untuk meningkatkan kualitas warna.
Karena dinilai tidak sesuai, pengadilan menyatakan bahwa iklan TCL melanggar Undang-Undang Persaingan Tidak Sehat di Jerman.
Salah satu model yang disebut dalam perkara ini adalah seri TCL QLED870.
Dengan putusan tersebut, TCL diperintahkan untuk menyetop penjualan maupun promosi TV tersebut sebagai model QLED di Jerman.
Kendati demikian, putusan ini tidak mengikat. Sebab, TCL masih bisa mengajukan banding. Kasus ini bukan pertama kali bagi Samsung dan TCL.
Tahun lalu, pengadilan Jerman juga memutuskan bahwa merek dagang NxtFrame dari TCL melanggar merek TV The Frame dari Samsung.
Akibatnya, pengadilan memerintahkan perusahaan asal China itu untuk berhenti menggunakan nama tersebut di Eropa.
Selain di Jerman, kedua perusahaan juga terlibat kasus serupa di Amerika Serikat. Dan putusan di Jerman seperti dijelaskan di atas, bisa saja memengaruhi putusan di AS, dihimpun KompasTekno dari Sammy Guru.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang