SMF Biayai 904.568 Unit Rumah Lewat Skema KPR FLPP
Total penyaluran dana SMF untuk program tersebut mencapai Rp 34,37 triliun. Dana ini merupakan hasil optimalisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dikelola melalui skema pembiayaan berlapis (blended financing) dan leverage melalui penerbitan surat utang.
Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan langkah ini bagian dari peran perseroan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam memperkuat keberlanjutan pembiayaan perumahan nasional. Hal ini menjadi bentuk tanggung jawab dalam mendukung akses dan keterjangkauan pembiayaan perumahan secara berkelanjutan.
“Sebagai alat fiskal Pemerintah, SMF memastikan setiap PMN yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal melalui skema leverage yang prudent dan terukur," ujar Ananta dalam Konferensi Pers Kinerja Tahun 2025 di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo
SMF mengambil porsi 25 persen pendanaan dalam program KPR FLPP yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pendanaan yang berasal dari PMN kemudian dioptimalkan melalui skema leveraging sebesar 1,9 kali melalui penerbitan surat utang senilai Rp17,94 triliun sehingga memperluas kapasitas pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Total keseluruhan dana yang SMF salurkan sebesar Rp 20,88 triliun kepada lembaga penyalur pembiayaan perumahan. Nilai ini meningkat dibandingkan penyaluran tahun sebelumnya sebesar Rp 17,01 triliun.
Dari sisi pendanaan, perseroan berhasil memperoleh peringkat internasional BBB sekaligus menjadi korporasi pertama yang surat utangnya dapat digunakan sebagai underlying instrumen transaksi repo Bank Indonesia. SMF mengantongi pendanaan mencapai Rp 10,6 triliun hingga 31 Desember 2025.
Perseroan juga memperoleh kepercayaan lembaga pemeringkat internasional maupun domestik antara lain peringkat BBB dari S&P Global, id(AAA) dari Pefindo, serta AAA(idn) dari Fitch Ratings.
“Peringkat tersebut mencerminkan kemauan dan kemampuan SMF dalam memenuhi kewajiban finansial secara tepat waktu, sekaligus menunjukkan dukungan kuat Pemerintah terhadap peran SMF sebagai alat fiskal dalam sektor pembiayaan perumahan,” jelas Ananta.
Selain KPR FLPP, SMF juga menghadirkan program Griya Tunas sebagai pembiayaan atas Kredit Mikro Perumahan dengan plafon pinjaman sampai dengan 50 juta bertenor 5 tahun. Lembaga Keuangan untuk membantu masyarakat dengan penghasilan tidak tetap, khususnya para pekerja di sektor informal, dalam melakukan renovasi atau perbaikan rumah agar menjadi lebih layak huni.
Program ini juga berperan mendorong akses pembiayaan resmi yang inklusif bagi MBR sehingga terhindar dari praktik pinjaman tidak resmi atau rentenir. SMF bersama lembaga keuangan telah menyalurkan pembiayaan Griya Tunas kepada 52.142 rumah atau melampaui target pemerintah sebesar 50.000 hunian rumah yang memperoleh akses pembiayaan renovasi hunian.
"Dengan skema ini, masyarakat dapat melakukan renovasi atau perbaikan hunian agar menjadi lebih layak huni, sekaligus mendukung kegiatan produktif sebagai tempat usaha sekaligus membuka akses ke pembiayaan yang aman dan terjangkau, serta menjadi solusi konkret dalam mengatasi backlog kelayakan hunian di Indonesia,” pungkas Direktur Bisnis SMF, Heliantopo.